Bahas RKUHP, Dewan Pers Bertemu Mahfud MD di Kemenko Polhukam
loading...

Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto/Dewan Pers
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia. Baca juga: Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP, Ini Jawaban Kemenkumham
“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 meminta pengesahannya ditunda.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia. Baca juga: Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP, Ini Jawaban Kemenkumham
“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, RKUHP tersebut dulu sudah akan diketok. Namun lantaran ada demo besar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 meminta pengesahannya ditunda.
Lihat Juga :