Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Kasus Brigadir J Momentum untuk Reformasi Polri

Kamis, 28 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Kasus Brigadir J Momentum untuk Reformasi Polri
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berharap kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J momentum reformasi di tubuh Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berharap kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel serta menjadi penegasan kembali akan reformasi di tubuh Polri .

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Human Rights Working Group (HRWG) Kontras, ICW, YLBHI, ICJR, Setara Institute, Elsam, Public Virtue, Centra Initiative, LBH Pers, LBH Masyarakat dan Walhi menilai terkait dengan Kematian Brigadir J yang menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini tentu perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya.

”Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi penegaskan kembali akan reformasi Polri,"pinta Direktur PBHI Julius Ibrani, Kamis (28/7/2022).



Reformasi, lanjut Julius Ibrani mensyaratkan perlunya penghormatan pada prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Dalam kerangka reformasi sektor keamanan tersebut, institusi kepolisian sebagai bagian dari institusi penegakkan hukum perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara professional, akuntabel dan transparan.



"Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang perlu di benahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya,"tegas Julius dengan nada prihatin.

Peneliti Senior Imparsial Al Araf juga meminta agar berbagai fakta-fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang di tutup-tutupi.

"Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah di bentuk oleh Polri. Kerja tim dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini," ucapnya.

Direktur HRWG Daniel Awigra mendesak agar peran-peran lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu juga melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini. Peran lembaga-lembaga eksternal itu perlu bekerja secara profesional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi tercipatnya pengawasan yang independent dan akuntabel.

"Khusus penggunaan kekuatan senjata api oleh kepolisian, kami menilai memang menjadi masalah serius yang perlu di benahi dalam institusi kepolisian. Aparat kepolisian perlu memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)