Revisi UU Polri Jadi Inisiatif DPR, Penempatan Polisi di Kementerian hingga Usia Pensiun Kapolri Jadi Poin Penting

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:41 WIB
loading...
Revisi UU Polri Jadi...
Pakar Hukum Kepolisian Dr Edi Saputra Hasibuan menyambut baik hasil Rapat Paripurna DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) sebagai usul inisiatif DPR. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Kepolisian Dr Edi Saputra Hasibuan menyambut baik hasil Rapat Paripurna DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) sebagai usul inisiatif DPR. Menurut Edi Hasibuan, langkah DPR tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi kelembagaan Polri agar mampu menjawab tantangan keamanan modern dan dinamika penegakan hukum yang profesional.

“Kita menyambut baik keputusan seluruh fraksi di DPR yang menyetujui revisi UU Polri menjadi usul inisiatif DPR. Langkah parlemen ini sangat penting untuk memperkuat kelembagaan Polri secara profesional dan modern,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai, revisi UU Polri sebelumnya juga menjadi bagian dari rekomendasi Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang mendorong penguatan sistem pengawasan, profesionalisme, dan tata kelola kelembagaan kepolisian.

Baca juga: Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR



"Ada sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan revisi UU Polri. Salah satunya terkait pengaturan batas usia pensiun anggota Polri dari 58 tahun menjadi 60 tahun," katanya.

Menurut Edi, persoalan usia pensiun penting agar Polri lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di institusi kepolisian. “Kami melihat usia 58 tahun bagi anggota Polri terlalu cepat untuk pensiun. Penambahan usia pensiun dinilai perlu agar sejajar dengan institusi lainnya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Rekomendasi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Berita Terkini
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved