Uji Materi UU Pemilu, Perludem: Agar Basis Ambang Batas Terbuka

Minggu, 28 Juni 2020 - 11:34 WIB
loading...
Uji Materi UU Pemilu,...
Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen DPR-MPR, Senayan, Jakarta. Ambang batas suara minimal masih menjadi perdebatan dalam revisi UU Pemilu. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajukan uji materi tentang ambang batas parlemen ( parliamentary threshold /PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun gugatan ini tidak bertujuan untuk menghilangkan ketentuan PT tersebut.

Program Manager Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan besaran ambang batas dari pemilhan umum (pemilu) 2009 sebesar 2,5 persen, 2014 itu 3,5 persen, dan dan 2019 sebesar 4 persen, tidak pernah dihasilkan dari basis perhitungan terbuka.

“Yang kami ajukan, tidak apa-apa ada ambang batas, tapi harus dengan rumusan yang terbuka. Itu ketentuan yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” ujarnya dalam diskusi virtual, Minggu (28/6/2020).

(Baca: Tak Proporsional, Perludem Kembali Uji Materi Ambang Batas Parlemen ke MK)

Adapun pasal yang diuji adalah pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Pasal 414 ayat 1 berbunyi partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Berita Terkini
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved