Mardani H Maming Buron, KPK Sebar Foto Wajah dan Ciri-cirinya

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:23 WIB
loading...
Mardani H Maming Buron,...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menunjukkan foto Mardani H Maming, DPO kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. FOTO/MPI/MARTIN RONALDO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengeluarkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) atas nama Mardani H Maming , tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Surat DPO ini sebagai bentuk percepatan kasus penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi mengeluarkan surat keterangan DPO atas nama Mardani H Maming dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pencariannya. Ali menunjukkan foto tersangka dan ciri-ciri Mardani Maming untuk dapat diketahui oleh masyarakat banyak.

"Dan kami juga ingin menunjukkan agar masyarakat juga tahu dengan daftar nama pencarian orang dari KPK ini berupa surat DPO-nya dan di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan tersangka di sini 168 dan berat badan 75 kg, rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).



Ali juga mengajak masyarakat turut serta dalam mengawasi gerak-gerik tersangka dan apabila menemukan tersangka dapat menghubungi call center 198 dan kantor kepolisian terdekat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved