Mardani H Maming Buron, KPK Sebar Foto Wajah dan Ciri-cirinya

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:23 WIB
loading...
Mardani H Maming Buron, KPK Sebar Foto Wajah dan Ciri-cirinya
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menunjukkan foto Mardani H Maming, DPO kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. FOTO/MPI/MARTIN RONALDO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengeluarkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) atas nama Mardani H Maming , tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Surat DPO ini sebagai bentuk percepatan kasus penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi mengeluarkan surat keterangan DPO atas nama Mardani H Maming dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pencariannya. Ali menunjukkan foto tersangka dan ciri-ciri Mardani Maming untuk dapat diketahui oleh masyarakat banyak.

"Dan kami juga ingin menunjukkan agar masyarakat juga tahu dengan daftar nama pencarian orang dari KPK ini berupa surat DPO-nya dan di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan tersangka di sini 168 dan berat badan 75 kg, rambut hitam, warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).



Ali juga mengajak masyarakat turut serta dalam mengawasi gerak-gerik tersangka dan apabila menemukan tersangka dapat menghubungi call center 198 dan kantor kepolisian terdekat.

"Karena kita tahu bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, utamanya pada penanganan perkara sangat dibutuhkan karena bagaimana pun juga efektivitas dan percepatan dalam penanganan perkara diperlukan dalam rangka memberikan kepastian hukum," katanya.

Sebelumnya, KPK memasukan nama Mardani Maming dalam daftar pencarian orang (DPO). Penerbitan tersebut dilakukan setalah tim lembaga antirasuah tersebut tidak menemukan mantan Bupati Tanah Bumbu saat pelaksanaan jemput paksa di salah satu Apartemen di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Mardani Maming Buron, Denny Indrayana: Insya Allah Praperadilan Kami Menang

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri untuk mencekal Mardani Maming berpergian keluar dari Indonesia.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)