Mempertanyakan Kebijakan Drone Elang Hitam
Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:10 WIB
loading...
Drone Elang Hitam dinilai penting untuk perkembangan industri pertahanan nasional. FOTO/WAWAN BASTIAN
A
A
A
Dua kabar mencuat bersamaan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini.Informasi pertama terkait rencana renovasi ruang kerja Ketua Dewan Pengarah BRIN dengan biaya sebesar Rp6,1 miliar.
Setelah mendapat sorotan publik, proyek tersebut dibatalkan.Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menegaskan, renovasi dimaksud tidak termasuk dalam rencana awal.
Kabar tak kalah hebohnya terkait dengan bubarnya konsorsium Pesawat Udara Nir-Awak (PUNA) Medium Altitude Long Endurance (MALE) Elang Hitam.Kondisi ini terjadi karena perubahan orientasi drone tersebut dari keperluan pertahanan ke keperluan sipil.
Perubahan ini tentu bakal berdampakkepada mundurnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI AU karena tidak ada keterkaitan. Salah seorang pakar terlibat dalam program menyebut perubahan terjadi sejak Februari.
Walaupun mendapatkan sorotan negatif publik, belum ada ketegasan sikap dari BRIN apakah melanjutkan program tersebut atau tidak.
Reorentasi tentu sangat mengagetkan. Betapa tidak, Perpres 109/2020 yang menjadi landasan berjalannya program itu menyebutnya sebagai drone kombatan. Di sisi lain, mimpi bangsa ini bisa membuat drone sekelas milik Turki (AnKA), Amerika Serikat (Predator), dan Israel (Heron) luruh begitu saja.
Setelah mendapat sorotan publik, proyek tersebut dibatalkan.Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menegaskan, renovasi dimaksud tidak termasuk dalam rencana awal.
Kabar tak kalah hebohnya terkait dengan bubarnya konsorsium Pesawat Udara Nir-Awak (PUNA) Medium Altitude Long Endurance (MALE) Elang Hitam.Kondisi ini terjadi karena perubahan orientasi drone tersebut dari keperluan pertahanan ke keperluan sipil.
Perubahan ini tentu bakal berdampakkepada mundurnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI AU karena tidak ada keterkaitan. Salah seorang pakar terlibat dalam program menyebut perubahan terjadi sejak Februari.
Walaupun mendapatkan sorotan negatif publik, belum ada ketegasan sikap dari BRIN apakah melanjutkan program tersebut atau tidak.
Reorentasi tentu sangat mengagetkan. Betapa tidak, Perpres 109/2020 yang menjadi landasan berjalannya program itu menyebutnya sebagai drone kombatan. Di sisi lain, mimpi bangsa ini bisa membuat drone sekelas milik Turki (AnKA), Amerika Serikat (Predator), dan Israel (Heron) luruh begitu saja.
Lihat Juga :