DEEP Dorong Politik Uang Masuk UU Tipikor karena Dianggap Kejahatan Kampanye

Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:37 WIB
loading...
DEEP Dorong Politik...
Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mendorong pemerintah untuk memasukan praktik money politic atau politik uang ke dalam UU Tipikor karena dinilai kejahatan kampanye.. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mendorong pemerintah untuk memasukan praktik money politic atau politik uang ke dalam UU Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) karena dinilai sebagai bentuk kejahatan kampanye.

"Negara dalam hal ini harus memberikan sanksi pidana bagaimana upaya memasukkan politik uang sebagai tindak pidana korupsi, tampaknya perlu didorong," kata Neni saat menjadi pembicara di webinar Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bertajuk 'Moral Hazard di Level Voters'' yang digelar secara hybrid pada, Jumat (22/7/2022).

Neni mengutarakan gagasan untuk memasukkan politik uang dalam ranah UU Tipikior tampaknya layak digaungkan karena praktik politik uang dalam kampanye merupakan bentuk kejahatan dan masuk ranah tindak pidana korupsi. "Sanksi bukan hanya pembatalan pejabat publik (yang mencalonkan), melainkan pidana sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Potensi Money Politic, Partai Perindo Rekrut Caleg dengan Sistem Terbuka dan Transparan

Namun demikian, lanjut Neni, untuk memasukkan kejahatan politik uang ke dalam UU Tipikor, tentu perlu kajian secara komperhensif termasuk terobosan sanksi hukum yang juga dinilai penting. "Karena daya rusak politik uang itu bukan hanya saja terletak pada nilai transaksional semata, tetapi juga mencederai demokrasi dan merusak kohesivitas masyarakat," ujar Neni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berita Terkini
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved