DEEP Dorong Politik Uang Masuk UU Tipikor karena Dianggap Kejahatan Kampanye

Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:37 WIB
loading...
DEEP Dorong Politik...
Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mendorong pemerintah untuk memasukan praktik money politic atau politik uang ke dalam UU Tipikor karena dinilai kejahatan kampanye.. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mendorong pemerintah untuk memasukan praktik money politic atau politik uang ke dalam UU Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) karena dinilai sebagai bentuk kejahatan kampanye.

"Negara dalam hal ini harus memberikan sanksi pidana bagaimana upaya memasukkan politik uang sebagai tindak pidana korupsi, tampaknya perlu didorong," kata Neni saat menjadi pembicara di webinar Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bertajuk 'Moral Hazard di Level Voters'' yang digelar secara hybrid pada, Jumat (22/7/2022).

Neni mengutarakan gagasan untuk memasukkan politik uang dalam ranah UU Tipikior tampaknya layak digaungkan karena praktik politik uang dalam kampanye merupakan bentuk kejahatan dan masuk ranah tindak pidana korupsi. "Sanksi bukan hanya pembatalan pejabat publik (yang mencalonkan), melainkan pidana sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Potensi Money Politic, Partai Perindo Rekrut Caleg dengan Sistem Terbuka dan Transparan

Namun demikian, lanjut Neni, untuk memasukkan kejahatan politik uang ke dalam UU Tipikor, tentu perlu kajian secara komperhensif termasuk terobosan sanksi hukum yang juga dinilai penting. "Karena daya rusak politik uang itu bukan hanya saja terletak pada nilai transaksional semata, tetapi juga mencederai demokrasi dan merusak kohesivitas masyarakat," ujar Neni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Berita Terkini
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Infografis
WHO Resmi Ganti Nama...
WHO Resmi Ganti Nama Cacar Monyet karena Dianggap Rasis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved