Cegah Potensi Money Politic, Partai Perindo Rekrut Caleg dengan Sistem Terbuka dan Transparan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah menerapkan sistem terbuka dan transparansi dalam proses perekrutan calon anggota legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya politik uang atau money politic.
"Bagaimana cara Partai Perindo mencegah money politic, sistem perekrutan yang kita lakukan kalau kita bicara dari scub caleg adalah sistem terbuka," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik saat menjadi pembicara di webinar Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bertajuk 'Moral Hazard di Level Voters'' yang digelar secara hibrid pada, Jumat (22/7/2022).
Christophorus menjelaskan Partai Perindo meyakini dengan sistem terbuka yang diterapkan dalam perekrutan caleg merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya money politic. Sehingga dalam proses perekrutan bakal caleg Partai Perindo melalui Konvensi Rakyat maupun di seluruh kantor perwakilan Partai Perindo di Indonesia dilakukan secara terbuka dan transparan.
Karena kita percaya salah satu cara untuk mencegah money politic adalah transparansi. Makanya, sistem yang kita gelar (di) Konvensi Rakyat, perekrutan juga dilakukan setiap kantor-kantor DPW, DPD dan DPC tujuannya supaya ada keterbukaan dan ada transparansi. Dengan transparansi potensi money politic akan dikurangi, itu di sisi perekrutan," tambah dia.
Lantas soal potensi money politic muncul saat pencoblosan di pemilu? Chris mengatakan Partai Perindo melarang tegas adanya caleg yang melakukan money politic pada saat pencoblosan. "Pada saat pencoblosan kita sudah sepakat bahwa itu adalah hal yang sampai saat ini dilarang, secara normatif dilarang," ujarnya.
Para caleg Partai Perindo pun harus menandatangani pakta integritas bahwa mereka tidak melakukan money politic. "Setiap caleg-caleg yang dari Perindo pasti akan menandatangi perjanjian atau pernyataan sikap bahwa mereka harus memerangi dan harus menyatakan tidak akan melakukan money politic," ucapnya.
"Bagaimana cara Partai Perindo mencegah money politic, sistem perekrutan yang kita lakukan kalau kita bicara dari scub caleg adalah sistem terbuka," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik saat menjadi pembicara di webinar Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bertajuk 'Moral Hazard di Level Voters'' yang digelar secara hibrid pada, Jumat (22/7/2022).
Christophorus menjelaskan Partai Perindo meyakini dengan sistem terbuka yang diterapkan dalam perekrutan caleg merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya money politic. Sehingga dalam proses perekrutan bakal caleg Partai Perindo melalui Konvensi Rakyat maupun di seluruh kantor perwakilan Partai Perindo di Indonesia dilakukan secara terbuka dan transparan.
Baca Juga
Karena kita percaya salah satu cara untuk mencegah money politic adalah transparansi. Makanya, sistem yang kita gelar (di) Konvensi Rakyat, perekrutan juga dilakukan setiap kantor-kantor DPW, DPD dan DPC tujuannya supaya ada keterbukaan dan ada transparansi. Dengan transparansi potensi money politic akan dikurangi, itu di sisi perekrutan," tambah dia.
Lantas soal potensi money politic muncul saat pencoblosan di pemilu? Chris mengatakan Partai Perindo melarang tegas adanya caleg yang melakukan money politic pada saat pencoblosan. "Pada saat pencoblosan kita sudah sepakat bahwa itu adalah hal yang sampai saat ini dilarang, secara normatif dilarang," ujarnya.
Para caleg Partai Perindo pun harus menandatangani pakta integritas bahwa mereka tidak melakukan money politic. "Setiap caleg-caleg yang dari Perindo pasti akan menandatangi perjanjian atau pernyataan sikap bahwa mereka harus memerangi dan harus menyatakan tidak akan melakukan money politic," ucapnya.
(cip)