Update Penyakit Mulut dan Kuku: 3.006 Ekor Hewan Ternak Mati dan 174.703 Sembuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak di Indonesia mencatat perkembangan kasus tersebut. Berdasarkan data yang diberikan Satgas Penanganan PMK pada Jumat 22 Juli 2022, terdapat 416.979 kasus PMK.
Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 234.561 ekor, dinyatakan sembuh 174.703 ekor, potong bersyarat 4.709 ekor, dan dinyatakan mati 3.006 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 616.416 ekor.
Dalam data itu dijelaskan bahwa Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus aktif PMK dengan jumlah 103.770 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 28.238 kasus dan Aceh 26.824 kasus.
Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 401.505 ekor, kerbau 10.988 ekor, dan kambing 2.953 ekor.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 234.561 ekor, dinyatakan sembuh 174.703 ekor, potong bersyarat 4.709 ekor, dan dinyatakan mati 3.006 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 616.416 ekor.
Dalam data itu dijelaskan bahwa Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus aktif PMK dengan jumlah 103.770 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 28.238 kasus dan Aceh 26.824 kasus.
Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 401.505 ekor, kerbau 10.988 ekor, dan kambing 2.953 ekor.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
(rca)