Lagi, Bareskrim Periksa Senior Vice President GIP terkait Kasus Pengelolaan Dana ACT
Jum'at, 22 Juli 2022 - 10:38 WIB
loading...
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait pengusutan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga ACT. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait pengusutan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) .
"Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain," ujar Kasubdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022). Baca juga: Stafsus Mensos: Kasus ACT Berdampak pada Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Filantropi
Diketahui, Global Islamic Philanthropy (GIP) adalah lembaga yang memayungi yayasan ACT. Dalam permasalahan penyidikan penyelewengan dana ini, Hariyana sudah diperiksa sebanyak enam kali termasuk hari ini.
"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," jelas Andri.
Di sisi lain, Andri menyinggung soal tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada hari ini.
"Bisa saja nanti diperiksa lagu kalau kita analisa dan evaluasi (anev) ternyata perlu keterangan lanjutan atau tambahan," ucap Andri.
"Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain," ujar Kasubdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022). Baca juga: Stafsus Mensos: Kasus ACT Berdampak pada Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Filantropi
Diketahui, Global Islamic Philanthropy (GIP) adalah lembaga yang memayungi yayasan ACT. Dalam permasalahan penyidikan penyelewengan dana ini, Hariyana sudah diperiksa sebanyak enam kali termasuk hari ini.
"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," jelas Andri.
Di sisi lain, Andri menyinggung soal tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada hari ini.
"Bisa saja nanti diperiksa lagu kalau kita analisa dan evaluasi (anev) ternyata perlu keterangan lanjutan atau tambahan," ucap Andri.
Lihat Juga :