KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri, Ini Alasannya
Senin, 03 Maret 2025 - 15:25 WIB
loading...
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) mendatangi pimpinan DPR serta Komisi I dan Komisi III. Dalam kesempatan itu, KontraS memberikan surat terbuka secara langsung dalam rangka menolak pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri.
“Standing kami jelas menolak adanya proses pembahasan di dua RUU tersebut, karena kami menilai substansi yang kemudian dibahas atau kemudian diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi baik TNI maupun Polri,” kata Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Terkait revisi UU Polri, KontraS menolak pengaturan penambahan wewenang intelijen dan keamanan oleh Polri yang membuat Intelkam Polri dapat melakukan penggalangan. "Itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki badan intelijen negara atau kemudian mengenai perihal penggalangan," ujarnya.
Baca juga: RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
“Standing kami jelas menolak adanya proses pembahasan di dua RUU tersebut, karena kami menilai substansi yang kemudian dibahas atau kemudian diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi baik TNI maupun Polri,” kata Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Terkait revisi UU Polri, KontraS menolak pengaturan penambahan wewenang intelijen dan keamanan oleh Polri yang membuat Intelkam Polri dapat melakukan penggalangan. "Itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki badan intelijen negara atau kemudian mengenai perihal penggalangan," ujarnya.
Baca juga: RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
Lihat Juga :