Pengaturan dan Pengawasan Praktik Telemedisin

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:27 WIB
loading...
Pengaturan dan Pengawasan...
Slamet Riyadi (Foto: Ist)
A A A
Slamet Riyadi
Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

PENGGUNA internet di Indonesia kian meningkat. Peningkatan tersebut diikuti dengan masifnya penggunaan berbagai aplikasi dan layanan digital. Saat pandemi Covid-19, pelayanan medis jarak jauh (telemedisin) menjadi salah satu layanan digital yang banyak digunakan.

Hasil survei dari Katadata Insight Center yang berlangsung sejak Februari – Maret 2022 menunjukkan bahwa selama enam bulan terakhir, pengguna baru layanan telemedisin telah mencapai angka 44,1%. Layanan telemedisin terbanyak yang digunakan adalah Good Doctor, Alodokter, Halodoc, dan beberapa aplikasi lainnya. Konsumen semakin dipermudah dengan adanya layanan telemedisin ini, karena hemat waktu dan biaya perjalanan, bisa digunakan kapan dan di mana saja, serta dapat menghindari penularan Covid-19.

Layanan telemedisin sebenarnya bukan tempat praktik atau fasilitas kesehatan (faskes), tetapi hanya sarana yang menghubungkan antara faskes dengan pasien. Layanan ini juga sebenarnya bertujuan untuk menurunkan tren swamedikasi. Telemedisin dapat mempersempit kekeliruan masyarakat dalam mengonsumsi obat bebas dan obat wajib apotek yang dilakukan secara swamedikasi oleh masyarakat. Pada prinsipnya, telemedisin ini bertujuan untuk meningkatkan personal health, akses health service, serta regional dan global health security.

Masalah Telemedisin
Telemedisinmemang menawarkan berbagai kemudahan, namun di samping itu juga banyak kekhawatiran yang muncul. Pada beberapa layanan telemedisin, seringkali dokter memberikan resep obat setelah dilakukan konsultasi melalui fitur chat. Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan adanya salah diagnosis ataupun kekeliruan terapi yang dapat merugikan pasien.

Berbagai isu lainnya yang muncul pada layanan telemedisin di antaranya fenomena dokteroid (bukan dokter namun mengaku dokter), kejelasan perjanjian terapeutik/informed consent, standardisasi alat, serta isu perlindungan privasi data pasien.

Kebanyakan permasalahan yang terjadi antara dokter dan pasien pada layanan telemedisin adalah terkait masalah komunikasi. Telemedisin merupakan salah satu alternatif bagi dokter dengan pasien untuk berkomunikasi, namun sifatnya darurat. Untuk sebagian orang, pengobatan lebih baik dilakukan apabila bertemu langsung dengan dokter karena ada jalan selesainya.

Sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap pasien, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran telah mengatur bahwa seorang dokter wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Sesuai dengan Pasal 37 ayat (2), dokter hanya bisa praktik terbatas pada tiga lokasi saja. Tetapi, dengan adanya layanan kesehatan online, lokasi praktik dokter tidak terbatas dan bisa di mana saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Andrie Yunus Belum Bisa...
Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi
Ketum IDI Prediksi 5-10...
Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
4 Dokter Muda Meninggal,...
4 Dokter Muda Meninggal, Legislator PKS Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Internship
4 Dokter Internship...
4 Dokter Internship Meninggal dalam 3 Bulan Terakhir, PDUI Dorong Evaluasi Menyeluruh
Bantah Gelapkan Dana...
Bantah Gelapkan Dana Rp13,2 Miliar, KDI Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ardiansyah Bahar: PDUI...
Ardiansyah Bahar: PDUI Akan Terus Hadir sebagai Rumah Besar Perjuangan Dokter Umum
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Fokus Haji 2026, dr....
Fokus Haji 2026, dr. Gia Pratama Hentikan Aktivitas Media Sosial Sementara
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved