Pengaturan dan Pengawasan Praktik Telemedisin

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:27 WIB
loading...
Pengaturan dan Pengawasan...
Slamet Riyadi (Foto: Ist)
A A A
Slamet Riyadi
Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

PENGGUNA internet di Indonesia kian meningkat. Peningkatan tersebut diikuti dengan masifnya penggunaan berbagai aplikasi dan layanan digital. Saat pandemi Covid-19, pelayanan medis jarak jauh (telemedisin) menjadi salah satu layanan digital yang banyak digunakan.

Hasil survei dari Katadata Insight Center yang berlangsung sejak Februari – Maret 2022 menunjukkan bahwa selama enam bulan terakhir, pengguna baru layanan telemedisin telah mencapai angka 44,1%. Layanan telemedisin terbanyak yang digunakan adalah Good Doctor, Alodokter, Halodoc, dan beberapa aplikasi lainnya. Konsumen semakin dipermudah dengan adanya layanan telemedisin ini, karena hemat waktu dan biaya perjalanan, bisa digunakan kapan dan di mana saja, serta dapat menghindari penularan Covid-19.

Layanan telemedisin sebenarnya bukan tempat praktik atau fasilitas kesehatan (faskes), tetapi hanya sarana yang menghubungkan antara faskes dengan pasien. Layanan ini juga sebenarnya bertujuan untuk menurunkan tren swamedikasi. Telemedisin dapat mempersempit kekeliruan masyarakat dalam mengonsumsi obat bebas dan obat wajib apotek yang dilakukan secara swamedikasi oleh masyarakat. Pada prinsipnya, telemedisin ini bertujuan untuk meningkatkan personal health, akses health service, serta regional dan global health security.

Masalah Telemedisin
Telemedisinmemang menawarkan berbagai kemudahan, namun di samping itu juga banyak kekhawatiran yang muncul. Pada beberapa layanan telemedisin, seringkali dokter memberikan resep obat setelah dilakukan konsultasi melalui fitur chat. Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan adanya salah diagnosis ataupun kekeliruan terapi yang dapat merugikan pasien.

Berbagai isu lainnya yang muncul pada layanan telemedisin di antaranya fenomena dokteroid (bukan dokter namun mengaku dokter), kejelasan perjanjian terapeutik/informed consent, standardisasi alat, serta isu perlindungan privasi data pasien.

Kebanyakan permasalahan yang terjadi antara dokter dan pasien pada layanan telemedisin adalah terkait masalah komunikasi. Telemedisin merupakan salah satu alternatif bagi dokter dengan pasien untuk berkomunikasi, namun sifatnya darurat. Untuk sebagian orang, pengobatan lebih baik dilakukan apabila bertemu langsung dengan dokter karena ada jalan selesainya.

Sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap pasien, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran telah mengatur bahwa seorang dokter wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Sesuai dengan Pasal 37 ayat (2), dokter hanya bisa praktik terbatas pada tiga lokasi saja. Tetapi, dengan adanya layanan kesehatan online, lokasi praktik dokter tidak terbatas dan bisa di mana saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Tingkatkan Efektivitas...
Tingkatkan Efektivitas Layanan, Halodoc Andalkan AI untuk Dukung Dokter dan Pasien
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Rekomendasi
Secara Strategis, Pakar...
Secara Strategis, Pakar Militer Ini Yakin Iran Lebih Unggul Dibandingkan AS
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Mantan Emir Qatar Sheikh...
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat pada Usia 74 Tahun
Berita Terkini
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved