Hari Anak Nasional Diperingati 23 Juli, Begini Sejarahnya

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:53 WIB
loading...
Hari Anak Nasional Diperingati...
Anak-anak bermain di depan Taman Ismail Mazuki (TIM), Cikini, Jakarta. Hari Anak Nasional diperingati pada 23 Juli. Foto/Dok MPI/Yulianto
A A A
JAKARTA - Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. PeringatanHari Anak Nasional pada 23 Juli tersebut dimulai sejak 1984 pada era Presiden Soeharto.

Peringatan Hari Anak digagas sejak tahun 1951 oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melalui keputusan sidangnya. Gagasan tersebut kemudian membuahkan hasil, Pekan Kanak-Kanak dapat diselenggarakan pada tahun 1952. Kegiatan itu mendapat sambutan langsung dari Presiden Soekarno.

Melihat respons yang baik, Kowani kemudian melakukan perumusan yang lebih serius lagi untuk pelaksanaan Pekan Kanak-Kanak di tahun 1953. Pada tahun itu, Pekan Kanak-Kanak diselenggarakan secara rutin setiap pekan kedua di bulan Juli, saat anak-anak memasuki masa liburnya. Karena penetapan itu dinilai tidak memiliki nilai historis, muncul usulan terkait kapan waktu yang tepat untuk peringatan hari anak di Tanah Air.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai tanggal peringatan Hari Anak-Anak Nasional, menyesuaikan Hari Anak Internasional yang jatuh tiap 1 Juni. Namun, kemudian Kowani mengusulkan dan menetapkan 6 Juni sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia.

Seiring berakhirnya masa Orde Lama, rupanya tanggal tersebut menjadi persoalan tersendiri lantaran tanggalnya yang sama dengan hari lahir Soekarno. Karena itulah, peringatan Hari Anak Nasional kemudian juga dihapuskan, hingga kemudian ditetapkan kembali menjadi tanggal 23 Juli. Tanggal ini dipilih karena menyesuaikan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.

Pemilihan tanggal tersebut ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Pasal 1 ayat (1) Keppres tersebut berbunyi "Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional". Adapun dasar pemikiran Hari Anak Nasional ini yakni anak adalah aset yang sangat berharga bagi Bangsa Indonesia.

Hari Anak Nasional 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Menteri Arifah: PP Tunas...
Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Pemerintah Batasi TikTok...
Pemerintah Batasi TikTok hingga Roblox untuk Anak-anak, Orang Tua: Kita Dukung!
Seskab Teddy Dorong...
Seskab Teddy Dorong Orang Tua Batasi Akses Media Sosial bagi Anak
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Rekomendasi
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved