MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Menuju Roma

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:26 WIB
loading...
A A A
“Karena itu perlu kemudian ada peraturan pelaksanaan. Nah tentu bayangan saya peraturan pelaksanaannya itu nanti mengatur juga soal riset atau penelitian ganja untuk keperluan medis yang harus dilakukan oleh pemerintah. Soal keharusan atau desakan yang adanya riset itu kan yang menjadi inti dari pertimbangan dalam putusan MK itu,” ujarnya.

Arsul menegaskan, pertimbangan ini bukan berarti sebagaimana yang dikhawatirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa revisi ini terkait dengan legalisasi ganja, melainkan DPR ingin membuka opsi kalau memang ganja itu bisa bermanfaat untuk keperluan obat atau medis. Maka harus dibuka kemungkinannya dengan syarat-syarat yang ketat.

“Bukan syarat bebas, bukan kemudian dikembalikan pada katakanlah maunya warga negara. Bukan seperti itu. Harus ada kemudian aturan-aturan pelaksanaannya,” tegas Arsul.

Dia menambahkan, hal ini belum diputuskan karena memang belum dibahas secara resmi bersama fraksi-fraksi. Tapi yang jelas, sebagian fraksi memiliki pandangan yang sama bahwa perlu adanya relaksasi mengenai penggunaan ganja untuk medis.

Sehingga, Pasal 8 ayat 1 UU Narkotika tidak dihilangkan, melainkan diubah sedikit. “Sebagian besar fraksi itu punya kesepahaman yaitu agar kita mempertimbangkan, belum memutuskan karena memang belum rapat ya, untuk kemungkinan itu tadi, membuka sehingga perlu mengubah ketentuan Pasal 8 ayat 1, bukan menghilangkan, bukan. Merubah, membuka sedikit,” tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Edukasi Jadi Kunci Perkembangan...
Edukasi Jadi Kunci Perkembangan Industri Estetika Medis
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
MK Tolak Legalisasi...
MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved