Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik

Sabtu, 27 Juni 2020 - 09:02 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, dia menambahkan, KPU RI sudah menegaskan bahwa petugas tidak akan diperbolehkan turun sebelum melakukan rapid test. “Jadi, kalau petugas KPU tidak turun melaksanakan tahapan, maka Bawaslu pun tidak mengawasi,” ucapnya.

Afif berharap ketidaktersediaan APD dan anggaran di sejumlah daerah ini tidak lantas membuat pilkada secara lokal di banyak daerah tertunda. Bawaslu melihat sejauh ini belum sampai pada keputusan penundaan tahapan pilkada secara lokal. “Tapi, kalau tidak segera diantisipasi apa yang menjadi kekhawatiran, itu bisa terjadi,” ujarnya. (Lihat videonya: Tak Lazim, Pencuri Pakain Dalam Wanita Terekam CCTV)

KPU daerah pun masih menunggu pusat mentransfer anggaran dari APBN tersebut. Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa mengatakan, pihaknya mendapat tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp2.658.753.000, namun hingga Selasa (23/6) dana tersebut belum cair.

Rizal mengaku juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan tambahan anggaran tersebut. “Kami belum tahu soal apa-apa saja yang akan dibelanjakan dana APBN itu. Kami masih tunggu petunjuk teknisnya,” ujar Rizal kemarin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun kembali meminta daerah untuk segera mencairkan sisa anggaran hibah pilkada sesuai NPHD. Hal ini disampaikan Tito dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang digelar lewat video conference yang dihadiri seluruh kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020.

“Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dicairkan kepada KPUD dan Bawaslu daerah sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu, mereka bisa menggulirkan kegiatannya,” kata Mendagri.

Dia mengatakan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini mengharuskan penyelenggara menerapkan protokol kesehatan. (Kiswondari)
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)