Cerita Korban Mafia Tanah di Makassar, 7 Putusan Pengadilan Tak Mempan Buat BPN Terbitkan Sertifikat
Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
“BPN mengeluarkan produk di atas tanah yang sementara sengketa untuk kepentingan lembaga tadi. Akhirnya BPN juga ikut tergugat di situlah pertama kali tahun 1994 BPN menjadi tergugat pertama dalam proses pengambilan tanah kami ini secara administratif,” jelas dia.
Selama proses pengadilan, Mukhtar mengaku telah menjalani persidangan sebanyak tujuh kali dan memenangkannya hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA) saat pihak BPN mengajukan Peninjauan Kembali. Namun, putusan tersebut tak kunjung dijalankan oleh pihak BPN.
“Praktisnya dalam semua putusan mengatakan bahwa diperintahkan BPN untuk menerbitkan sertfikat kepada kami,” tandas dia.
Oleh karenanya, ia meminta negara turut hadir dalam penyelesaian sengketa ini. Pasalnya, hampir 30 tahun sengketa tak kunjung selesai padahal sudah pernah melibatkan dari pihak kementerian, Ombudsman, serta TNI-Polri. Baca juga: Ada Pembangkangan Putusan Pengadilan, Perindo Pertanyakan Mekanisme di Internal BPN
“Sudah habis banyak sekali terus terang di sini kami punya budaya memperjuangkan hak kami. Kami sudah menjual tanah, mobil demi memperjuangkan hak, kami percaya negara masih ada,” tutupnya.
Selama proses pengadilan, Mukhtar mengaku telah menjalani persidangan sebanyak tujuh kali dan memenangkannya hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA) saat pihak BPN mengajukan Peninjauan Kembali. Namun, putusan tersebut tak kunjung dijalankan oleh pihak BPN.
“Praktisnya dalam semua putusan mengatakan bahwa diperintahkan BPN untuk menerbitkan sertfikat kepada kami,” tandas dia.
Oleh karenanya, ia meminta negara turut hadir dalam penyelesaian sengketa ini. Pasalnya, hampir 30 tahun sengketa tak kunjung selesai padahal sudah pernah melibatkan dari pihak kementerian, Ombudsman, serta TNI-Polri. Baca juga: Ada Pembangkangan Putusan Pengadilan, Perindo Pertanyakan Mekanisme di Internal BPN
“Sudah habis banyak sekali terus terang di sini kami punya budaya memperjuangkan hak kami. Kami sudah menjual tanah, mobil demi memperjuangkan hak, kami percaya negara masih ada,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :