Kemenkumham Minta Masyarakat Pahami 14 Isu Krusial RKUHP
Kamis, 14 Juli 2022 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tim Kemenkumham Ungkap Alasan Draft RKUHP Baru Dibuka ke Publik
Pujiyono menuturkan, dalam pencapaian draft akhir pertahun 2019 kala itu, RUU KUHP telah melewati berbagai macam aspek, termasuk dalam hal aspirasi dari masyarakat. "Telah melalui proses formil maupun materil, yaitu dilalui dengan adanya proses assessment, menampung aspirasi pandangan masyarakat sehingga pemerintah sampai draft September 2019 itu yang kemudian diajukan ke DPR," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah menyerahkan draft RKUHP secara resmi pada Komisi III DPR pada 6 Juli 2022.
Terdapat 7 penyempurnaan yang dilakukan pemerintah sebagai hasil sosialisasi. Setelah masuk ke DPR, RKUHP akan kembali dibahas Komisi III DPR bersama dengan pemerintah, khusus pada 14 isu krusial karena RUU ini merupakan RUU operan (carryover) DPR periode 2014-2019.
Pujiyono menuturkan, dalam pencapaian draft akhir pertahun 2019 kala itu, RUU KUHP telah melewati berbagai macam aspek, termasuk dalam hal aspirasi dari masyarakat. "Telah melalui proses formil maupun materil, yaitu dilalui dengan adanya proses assessment, menampung aspirasi pandangan masyarakat sehingga pemerintah sampai draft September 2019 itu yang kemudian diajukan ke DPR," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah menyerahkan draft RKUHP secara resmi pada Komisi III DPR pada 6 Juli 2022.
Terdapat 7 penyempurnaan yang dilakukan pemerintah sebagai hasil sosialisasi. Setelah masuk ke DPR, RKUHP akan kembali dibahas Komisi III DPR bersama dengan pemerintah, khusus pada 14 isu krusial karena RUU ini merupakan RUU operan (carryover) DPR periode 2014-2019.
(cip)
Lihat Juga :