Kemenkumham Minta Masyarakat Pahami 14 Isu Krusial RKUHP

Kamis, 14 Juli 2022 - 18:41 WIB
loading...
Kemenkumham Minta Masyarakat...
Kemenkumham Pujiyono meminta masyarakat memahami terlebih dahulu 14 Isu krusial draf RKUHP yang hingga kini memicu polemik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) Kemenkumham Pujiyono meminta masyarakat memahami terlebih dahulu 14 Isu krusial yang tengah heboh menjadi polemik di masyarakat.

Pujiyono mengatakan, masyarakat perlu memahami terlebih dahulu terkait RKUHP tersebut. Pasalnya, adanya RUU tersebut telah melewati proses yang panjang.

"Kita harus pahami terlebih dahulu bahwa apa yang disahkan oleh DPR di dalam pembahasan tahap pertama yaitu draft RUU September 2019, itu merupakan draft yang melalui proses panjang yang bergulir dari draft ke draft, kita lihat dari tahun 60, 70, 2000 hingga tahun 2019 ini merupakan suatu proses panjang," ujar Pujiyono dalam diskusi daring yang bertajuk Sisi Gelap dan Sisi Terang RUU KUHP Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Kemenkumham Buka Kemungkinan Perubahan 14 Isu Krusial Pada Draf RUU KUHP

Pujiyono menambahkan, masyarakat perlu menelaah lebih dalam terkait 14 isu krusial yang tengah diperbincangkan. Termasuk, menelaah apa isi yang terdapat dalam draft buku ke satu. "14 isu krusial itu selalu saya katakan bahwa, pahamilah dulu dalam konteks ide dasar yang ada di buku satu. Jadi KUHP kita itu kita tahu hanya ada dua, yaitu di buku satu dan buku dua," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Berita Terkini
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved