Tak Buat Solusi, Epidemiolog UI Kritik Cara Pemerintah Tangani Covid-19
Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Rapid test COVID-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) dr Syahrizal Syarif mengkritik cara pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 . Menurut dia, selama ini pemerintah pusat hanya berhenti pada pembuatan regulasi tanpa memberikan solusi.
“Selama ini pusat rasanya tidak memberikan solusi apapun. Pusatkan tahunya buat regulasi, sepenuhnya Pemda buat ketentuan sendiri-sendiri protokol lengkap sampai pedoman lengkap,” katanya kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).
Bahkan, kata Syahrizal, regulasi yang dibuat pemerintah pusat pun di lapangan ternyata kurang efektif untuk menekan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan demi menahan penyebaran virus Corona tersebut. “Yang diperlukan adalah terapkan protokol kesehatan ketat dan berdenda,” tegasnya.
(Baca: Masalah Penanganan COVID-19, Drajad Wibowo: Tidak Berdasarkan Sains)
Selain itu, di wilayah RT zona merah diterapkan karantina 14 hari, lalu dilakukan tes, dan cek kesehatan berkala setiap hari. Warga tetap diwajibkan di rumah bila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.
“Selama ini pusat rasanya tidak memberikan solusi apapun. Pusatkan tahunya buat regulasi, sepenuhnya Pemda buat ketentuan sendiri-sendiri protokol lengkap sampai pedoman lengkap,” katanya kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).
Bahkan, kata Syahrizal, regulasi yang dibuat pemerintah pusat pun di lapangan ternyata kurang efektif untuk menekan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan demi menahan penyebaran virus Corona tersebut. “Yang diperlukan adalah terapkan protokol kesehatan ketat dan berdenda,” tegasnya.
(Baca: Masalah Penanganan COVID-19, Drajad Wibowo: Tidak Berdasarkan Sains)
Selain itu, di wilayah RT zona merah diterapkan karantina 14 hari, lalu dilakukan tes, dan cek kesehatan berkala setiap hari. Warga tetap diwajibkan di rumah bila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.
Lihat Juga :