Kesejahteraan Pascapensiun

Senin, 11 Juli 2022 - 09:16 WIB
loading...
A A A
Agenda Berikutnya
Ageing populationatau menuanya populasi akan menjadi keniscayaan bagi bangsa kita ke depan. Untuk mengatasi dampakageing populationini, bisa dimulai dengan memastikan para pensiunan memiliki tabungan berkualitas, seperti dana JHT dan jaminan pensiun. Dengan kedua jaminan ini,warga usia tua tidak mengalami penurunan kualitaskesejahteraan saat mereka memasuki usia pensiun.

Dalam UU SJSN, kesejahteraan pascapensiun bertumpu pada program JHT dan Jaminan Pensiun. Konvensi ILO No 102 tahun 1952 mendorng para pensiunan mendapatkan upah minimal 40% dari upah pada saat bekerja. Tentunya program Jaminan Kesehatan Nasional, Kecelakaan Kerja dan Kematian juga sangat berperan dalam mendukung kesejahteraan mereka.

Meningkatkan kualitas Program JHT dan Jaminan Pensiun menjadi agenda penting saat ini. Menaikkan iuran JHT dan membuka ruang mengiur lebih secara sukarela (top up) dana JHT menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas program JHT.

Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2015 mengamanatkan iuran JHT dilakukan evaluasi secara berkala paling lama tiga tahun. Komposisi iuran JHT saat ini, yaitu 3,7% dari pemberi kerja dan 2% dari pekerja, sudah berlangsung sejak tahun 1993 hingga saat ini, dan oleh karenanya sudah tepat bila iuran JHT dinaikkan agar tabungan pekerja lebih baik lagi.

Bagi pekerja yang ingin membayar lebih iuran JHT secara sukarela, misalnya dengan mengikutkan tunjangan tidak tetap atau menentukan nominal tertentu yang disepakati, akan menambah tabungan pekerja di masa depan. Bisa juga tambahan iuran JHT dari Pengusaha, yang memang disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama atau ditetapkan dalam Peraturan Perusahaan.

Program JHT harus juga mendukung masa tua pekerja bukan penerima upah (BPU), Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan pekerja jasa konstruksi (Jakon). Oleh karenanya agenda mewajibkan JHT untuk ketiga jenis pekerja ini sangat penting segera dilakukan.

Mewajibkan PMI di program JHT dapat dituangkan dalam revisi Permenaker No 18 Tahun 2018 yang saat ini sedang berlangsung. Bisa dilakukan secara bertahap, misalnya diwajibkan bagi PMI dengan skemaG to G, dan bagi PMI yang bekerja di negara-negara dengan akses perbankan yang mudah bagi PMI seperti Taiwan dan Hong Kong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
Kabar Gembira! TASPEN...
Kabar Gembira! TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Pensiunan dengan Standar Layanan 5T
Tak Lagi Jabat Presiden...
Tak Lagi Jabat Presiden dan Wapres, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Ma'ruf Amin
Bongkar Korupsi Dapen,...
Bongkar Korupsi Dapen, Erick Thohir Diapresiasi Komisi VI DPR
Kejagung Diyakini Bisa...
Kejagung Diyakini Bisa Tuntaskan Dugaan Korupsi 2 Dana Pensiun BUMN
Laporkan Korupsi Dapen,...
Laporkan Korupsi Dapen, Ketua PBNU: Erick Bisa Jadi Menjadi Teladan Mendukung Pemberantasan Korupsi
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
Rekomendasi
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Berita Terkini
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved