Kejagung Diyakini Bisa Tuntaskan Dugaan Korupsi 2 Dana Pensiun BUMN

Rabu, 06 Maret 2024 - 10:01 WIB
loading...
Kejagung Diyakini Bisa...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini dapat kembali menuntaskan kasus dugaan korupsi pada 2 dana pensiun (dapen) BUMN. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diyakini dapat kembali menuntaskan kasus dugaan korupsi pada 2 dana pensiun (dapen) BUMN. Pasalnya, hal tersebut bukan perkara pertama yang ditangani.

"Karena ini bukan yang pertama, artinya sudah punya gambaran. Apalagi, ini menyangkut dapen yang sekupnya terbatas," kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Amir menilai penanganan kasus ini menunjukkan kerja sama positif antara Kejagung dan Kementerian BUMN. Di samping itu, membuktikan kejaksaan berkomitmen penuh melakukan bersih-bersih perusahaan negara.

"Selanjutnya adalah bagaimana menyusun evaluasi dan memperketat regulasi agar celah-celah korupsi di BUMN, termasuk dana pensiun, dapat ditutup. Sehingga, tidak terulang lagi ke depannya," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya kasus ini menunjukkan tata kelola BUMN masih rawan penyimpangan selain merugikan negara, terutama para karyawan. "Makanya, evaluasi tata laksana pengelolaan BUMN juga harus dibenahi melalui penegakan hukum yang dilakukan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Rekomendasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Cukup Makan 2 Kali Seminggu,...
Cukup Makan 2 Kali Seminggu, 5 Ikan Ini Bisa Bikin Panjang Umur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved