Kejagung Diyakini Bisa Tuntaskan Dugaan Korupsi 2 Dana Pensiun BUMN

Rabu, 06 Maret 2024 - 10:01 WIB
loading...
Kejagung Diyakini Bisa...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini dapat kembali menuntaskan kasus dugaan korupsi pada 2 dana pensiun (dapen) BUMN. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diyakini dapat kembali menuntaskan kasus dugaan korupsi pada 2 dana pensiun (dapen) BUMN. Pasalnya, hal tersebut bukan perkara pertama yang ditangani.

"Karena ini bukan yang pertama, artinya sudah punya gambaran. Apalagi, ini menyangkut dapen yang sekupnya terbatas," kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Amir menilai penanganan kasus ini menunjukkan kerja sama positif antara Kejagung dan Kementerian BUMN. Di samping itu, membuktikan kejaksaan berkomitmen penuh melakukan bersih-bersih perusahaan negara.

"Selanjutnya adalah bagaimana menyusun evaluasi dan memperketat regulasi agar celah-celah korupsi di BUMN, termasuk dana pensiun, dapat ditutup. Sehingga, tidak terulang lagi ke depannya," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, adanya kasus ini menunjukkan tata kelola BUMN masih rawan penyimpangan selain merugikan negara, terutama para karyawan. "Makanya, evaluasi tata laksana pengelolaan BUMN juga harus dibenahi melalui penegakan hukum yang dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan hasil audit 2 dapen BUMN bermasalah kepada Kejagung. Audit dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menunjukkan adanya indikasi terjadinya korupsi.

Gayung bersambut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya telah mendalami hasil audit itu. Bahkan, segera mengumumkannya secara terbuka.

"Sudah siap, tinggal pelaksanaan (pengumuman, red). Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen (BUMN)," katanya di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, pada Senin (4/3).

Dengan 2 aduan tersebut, maka total sudah 9 dapen dilaporkan Kementerian BUMN kepada Kejagung. Ketujuh dapen yang sebelumnya dilaporkan adalah PTPN I, Angkasa Pura I, Perum Perhutani, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

Di sisi lain, Kementerian BUMN bersama BPKP dan Kejagung membentuk tim untuk meneliti ulang indikasi korupsi di dapen pelat merah. Hasilnya, hanya 35% BUMN yang bisa mengelola dapen dengan baik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Geledah Depo Pertamina...
Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik
Hanya Tom Lembong Eks...
Hanya Tom Lembong Eks Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Kata Kejagung
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Kejagung Periksa Ahok...
Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok
KPK Sebut Kerugian Negara...
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Ratusan Miliar Rupiah
KPK Sebut Kasus Korupsi...
KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
Pengamat Nilai Istilah...
Pengamat Nilai Istilah BBM Oplosan Perlu Diluruskan tapi Korupsi di Pertamina Harus Disetop
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan NATO Bisa Runtuh...
4 Alasan NATO Bisa Runtuh Seperti Balon yang Bocor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved