Kejagung Diyakini Bisa Tuntaskan Dugaan Korupsi 2 Dana Pensiun BUMN
Rabu, 06 Maret 2024 - 10:01 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini dapat kembali menuntaskan kasus dugaan korupsi pada 2 dana pensiun (dapen) BUMN. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diyakini dapat kembali menuntaskan kasus dugaan korupsi pada 2 dana pensiun (dapen) BUMN. Pasalnya, hal tersebut bukan perkara pertama yang ditangani.
"Karena ini bukan yang pertama, artinya sudah punya gambaran. Apalagi, ini menyangkut dapen yang sekupnya terbatas," kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Amir menilai penanganan kasus ini menunjukkan kerja sama positif antara Kejagung dan Kementerian BUMN. Di samping itu, membuktikan kejaksaan berkomitmen penuh melakukan bersih-bersih perusahaan negara.
"Selanjutnya adalah bagaimana menyusun evaluasi dan memperketat regulasi agar celah-celah korupsi di BUMN, termasuk dana pensiun, dapat ditutup. Sehingga, tidak terulang lagi ke depannya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, adanya kasus ini menunjukkan tata kelola BUMN masih rawan penyimpangan selain merugikan negara, terutama para karyawan. "Makanya, evaluasi tata laksana pengelolaan BUMN juga harus dibenahi melalui penegakan hukum yang dilakukan," ujarnya.
"Karena ini bukan yang pertama, artinya sudah punya gambaran. Apalagi, ini menyangkut dapen yang sekupnya terbatas," kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Amir menilai penanganan kasus ini menunjukkan kerja sama positif antara Kejagung dan Kementerian BUMN. Di samping itu, membuktikan kejaksaan berkomitmen penuh melakukan bersih-bersih perusahaan negara.
"Selanjutnya adalah bagaimana menyusun evaluasi dan memperketat regulasi agar celah-celah korupsi di BUMN, termasuk dana pensiun, dapat ditutup. Sehingga, tidak terulang lagi ke depannya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, adanya kasus ini menunjukkan tata kelola BUMN masih rawan penyimpangan selain merugikan negara, terutama para karyawan. "Makanya, evaluasi tata laksana pengelolaan BUMN juga harus dibenahi melalui penegakan hukum yang dilakukan," ujarnya.
Lihat Juga :