Pembakaran Bendera Parpol saat Unjuk Rasa Tolak RUU HIP Perkeruh Suasana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Roda Institute Rijal Ilyas menganggap, unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang berujung insiden pembakaran bendera partai politik telah membuat keruh suasana saat Indonesia sedang dihadapkan dalam penyelesaian masalah pandemi Covid-19.
"Dalam video demonstrasi yang beredar, pengunjuk rasa telah memperlihatkan bahwa kondisi Covid-19 yang seharusnya masih dalam suasana new normal mempertontonkan perilaku keramaian yang membuat suasana keruh," tutur Rijal kepada SINDOnews, Kamis (25/6/2020).
Menurut Rijal, dalam situasi saat ini aksi pembakaran bendera telah membuat gaduh. Sehingga, pihak kepolisian harus segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku dan dalang demonstrasi tersebut. ( ).
Di sisi lain, Rijal juga meminta kepada DPR untuk segera menjelaskan perkembangan terkait RUU-HIP, agar masyarakat tak gaduh terkait pembahasan persoalan tersebut. "Meminta masyarakat tak terprovokasi dengan video provokasi demonstrasi yang berujung pembakaran bendera partai politik. Kita dukung apabila para pihak akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Indonesia sebagai negara hukum," ujarnya. (
).
"Dalam video demonstrasi yang beredar, pengunjuk rasa telah memperlihatkan bahwa kondisi Covid-19 yang seharusnya masih dalam suasana new normal mempertontonkan perilaku keramaian yang membuat suasana keruh," tutur Rijal kepada SINDOnews, Kamis (25/6/2020).
Menurut Rijal, dalam situasi saat ini aksi pembakaran bendera telah membuat gaduh. Sehingga, pihak kepolisian harus segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku dan dalang demonstrasi tersebut. ( ).
Di sisi lain, Rijal juga meminta kepada DPR untuk segera menjelaskan perkembangan terkait RUU-HIP, agar masyarakat tak gaduh terkait pembahasan persoalan tersebut. "Meminta masyarakat tak terprovokasi dengan video provokasi demonstrasi yang berujung pembakaran bendera partai politik. Kita dukung apabila para pihak akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Indonesia sebagai negara hukum," ujarnya. (
Baca Juga
(zik)