Tak Ingin Pancasila Dilemahkan, Mulyadi : Demokrat Konsisten Tolak RUU HIP
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
Anggota Fraksi Demokrat Mulyadi. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Mulyadi menegaskan bahwa sejak awal Demokrat konsisten menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dia menilai, RUU tersebut terindikasi adanya unsur pelemahan Pancasila.
"Demokrat satu-satunya partai yang menolak RUU HIP sejak awal. Simplifikasi Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta memasukkan Ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan historis akan berdampak dalam kelangsungan kehidupan sosial agama," kata Mulyadi. (Baca juga: Safari Politik AHY untuk Pertahankan Eksistensi Demokrat)
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan ideologi Pancasila menjadi hal mutlak di Indonesia karena berfungsi sebagai pedoman utama dalam mengambil setiap kebijakan hukum. Sehingga, dia khawatir penyederhanaan Pancasila menjadi Ekasila dan Trisila akan melahirkan gerakan atau kelompok terlarang di Tanah Air.
"Keberadaan Pancasila sudah absolut sebagai landasan negara dan final consensus making. Baik sebagai landasan yuridis maupun landasan bermasyarakat," terangnya.
Menurut pria kelahiran Bukittinggi ini, Pancasila sebagai ideologi sudah mutlak menjadi landasan berpikir masyarakat Indonesia. Hal ini juga dikuatkan dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme.
"Demokrat satu-satunya partai yang menolak RUU HIP sejak awal. Simplifikasi Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta memasukkan Ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan historis akan berdampak dalam kelangsungan kehidupan sosial agama," kata Mulyadi. (Baca juga: Safari Politik AHY untuk Pertahankan Eksistensi Demokrat)
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan ideologi Pancasila menjadi hal mutlak di Indonesia karena berfungsi sebagai pedoman utama dalam mengambil setiap kebijakan hukum. Sehingga, dia khawatir penyederhanaan Pancasila menjadi Ekasila dan Trisila akan melahirkan gerakan atau kelompok terlarang di Tanah Air.
"Keberadaan Pancasila sudah absolut sebagai landasan negara dan final consensus making. Baik sebagai landasan yuridis maupun landasan bermasyarakat," terangnya.
Menurut pria kelahiran Bukittinggi ini, Pancasila sebagai ideologi sudah mutlak menjadi landasan berpikir masyarakat Indonesia. Hal ini juga dikuatkan dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme.
Lihat Juga :