Demokrat dan PKS Menolak, RUU Kesehatan Tetap Dibawa ke Paripurna DPR
Senin, 19 Juni 2023 - 17:51 WIB
loading...
Unjuk rasa menolak RUU Kesehatan. Komisi IX menyepakati hasil pembahasan RUU Kesehatan dibawa ke rapat paripurna DPR kendati ada penolakan dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR sepakat membawa rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan ke rapat paripurna. Di forum tertinggi DPR ini akan diambil keputusan tingkat II untuk disetujui menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini diputuskan dalam pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi IX DPR bersama Menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menpan-RB Azwar Anas, Wamenkumham Edward Omar Sharief hingga Wamenkeu Suahasil Nazara.
"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" Tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, Senin (19/6/2023). Pertanyaan tersebut langsung dijawab kompak anggota dewan yang hadir dengan kata 'Setuju'.
Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, sebanyak sembilan fraksi menyampaikan pandangannya. Dari kesembilan parpol tersebut, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan secara tegas menolak agar RUU tersebut dibawa ke sidang paripurna.
Kesepakatan ini diputuskan dalam pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi IX DPR bersama Menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menpan-RB Azwar Anas, Wamenkumham Edward Omar Sharief hingga Wamenkeu Suahasil Nazara.
"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" Tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, Senin (19/6/2023). Pertanyaan tersebut langsung dijawab kompak anggota dewan yang hadir dengan kata 'Setuju'.
Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, sebanyak sembilan fraksi menyampaikan pandangannya. Dari kesembilan parpol tersebut, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan secara tegas menolak agar RUU tersebut dibawa ke sidang paripurna.
Lihat Juga :