Demokrat Tolak RUU Kesehatan, Ibas Beberkan 2 Alasan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Demokrat menjadi salah satu dari dua fraksi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/7/2023) siang tadi.
Terkait penolakan ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjelaskan alasan fraksinya menolak RUU tersebut. Pertama, Ibas menyoroti aksi unjuk rasa para tenaga kesehatan (nakes) di depan Kompleks Gedung DPR siang tadi.
“Di saat ruang paripurna terasa sepi, di luar sana terlihat padat dan ramai, demonstrasi dari beberapa elemen yang poin utamanya adalah ingin menyampaikan pandangan, dan melakukan unjuk rasa terkait rencana DPR RI atau gedung parlemen ini (dalam) melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan,” kata Ibas kepada wartawan.
Menurut Ibas, hampir pasti RUU Kesehatan ini akan ditetapkan secara resmi sebagai Undang-Undang. Mayoritas fraksi yang mewakili partai politik akan memberikan persetujuannya terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Sehingga, jikalau pun ada penolakan atau catatan-catatan keberatan, Undang-Undang tersebut bakal menjadi Undang-Undang yang sah.
“Saya selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan juga telah beberapa kali menerima audiensi dari organisasi profesi yang berhubungan dengan kesehatan, dan tentunya mendapatkan pandangan dari berbagai macam stakeholder, termasuk arahan dari Partai Demokrat, posisi Partai Demokrat memang belum menyetujuinya. Menolak,” tegas Ibas.
Ibas bersama Partai Demokrat ingin meminta sedikit waktu untuk DPR dan Pemerintah menyelesaikan sejumlah isu yang menurut Demokrat penting diwadahi di RUU Kesehatan tersebut.
Ibas menuturkan, penolakan Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan silang pendapat antara Pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Materi penolakan Partai Demokrat terhadap RUU, sama sekali tidak terkait dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan berbagai profesi di sektor kesehatan, itu poinnya,” terangnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan, ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat, yaitu terkait mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter dan tenaga medis.
Terkait penolakan ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjelaskan alasan fraksinya menolak RUU tersebut. Pertama, Ibas menyoroti aksi unjuk rasa para tenaga kesehatan (nakes) di depan Kompleks Gedung DPR siang tadi.
“Di saat ruang paripurna terasa sepi, di luar sana terlihat padat dan ramai, demonstrasi dari beberapa elemen yang poin utamanya adalah ingin menyampaikan pandangan, dan melakukan unjuk rasa terkait rencana DPR RI atau gedung parlemen ini (dalam) melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan,” kata Ibas kepada wartawan.
Menurut Ibas, hampir pasti RUU Kesehatan ini akan ditetapkan secara resmi sebagai Undang-Undang. Mayoritas fraksi yang mewakili partai politik akan memberikan persetujuannya terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Sehingga, jikalau pun ada penolakan atau catatan-catatan keberatan, Undang-Undang tersebut bakal menjadi Undang-Undang yang sah.
“Saya selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan juga telah beberapa kali menerima audiensi dari organisasi profesi yang berhubungan dengan kesehatan, dan tentunya mendapatkan pandangan dari berbagai macam stakeholder, termasuk arahan dari Partai Demokrat, posisi Partai Demokrat memang belum menyetujuinya. Menolak,” tegas Ibas.
Ibas bersama Partai Demokrat ingin meminta sedikit waktu untuk DPR dan Pemerintah menyelesaikan sejumlah isu yang menurut Demokrat penting diwadahi di RUU Kesehatan tersebut.
Ibas menuturkan, penolakan Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan silang pendapat antara Pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Materi penolakan Partai Demokrat terhadap RUU, sama sekali tidak terkait dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan berbagai profesi di sektor kesehatan, itu poinnya,” terangnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan, ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat, yaitu terkait mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter dan tenaga medis.