Mahfud MD Tegaskan Indonesia Tak Pernah Disorot PBB soal Pelanggaran HAM
Senin, 11 Juli 2022 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, apa yang dituduhkan kepada pemerintah dan hampir dipercaya oleh orang Indonesia itu hanya kerjaan kelompok-kelompok tertentu, yang datang ke Jenewa dan Belanda, berbicara dengan orang lalu dibuat diviralkan bahwa ini adalah pembicaraan dengan PBB. "Dan PBB itu enggak, ndak ada agenda-genda tentang Indonesia," tegasnya.
Namun, Mahfud menegaskan, bukan berarti ia ingin mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada pelanggaran HAM. Dia mengakui bahwa ada banyak pelanggaran HAM di Indonesia. Tapi, perlu diingat bahwa pelanggaran HAM dulu itu adalah bersifat vertikal dari pemerintah terhadap rakyat, sekarang pelanggaran HAM itu dari rakyat terhadap rakyat lain dan ada banyak terjadi.
"Nah, itu kejahatan, kalau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah dengan ukuran tertentu namanya pelanggaran HAM berat," papar Mahfud
Mahfud menjelaskan, pelanggaran HAM biasa itu yang dilakukan oleh rakyat terhadap rakyat, misalnya ada anggota TNI membunuh atau menabrak orang yang sedang berpacaran, lalu mayatnya dilempar ke sungai. Kata dia, itu bukan pelanggaran HAM berat melainkan pelanggaran HAM biasa.
"Seperti halnya orang membunuh istrinya, dokter meracuni suaminya, dan sedangkan banyak setiap hari. Nah itu bukan pelanggaran HAM yang menjadi urusan PBB. Itu sudah ditangani juga di sini dengan sebaik-baiknya, diupayakan. Jadi, antara yang di medsos dengan yang fakta yang ditulis itu berbeda saudara," tegas Mahfud.
Namun, Mahfud menegaskan, bukan berarti ia ingin mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada pelanggaran HAM. Dia mengakui bahwa ada banyak pelanggaran HAM di Indonesia. Tapi, perlu diingat bahwa pelanggaran HAM dulu itu adalah bersifat vertikal dari pemerintah terhadap rakyat, sekarang pelanggaran HAM itu dari rakyat terhadap rakyat lain dan ada banyak terjadi.
"Nah, itu kejahatan, kalau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah dengan ukuran tertentu namanya pelanggaran HAM berat," papar Mahfud
Mahfud menjelaskan, pelanggaran HAM biasa itu yang dilakukan oleh rakyat terhadap rakyat, misalnya ada anggota TNI membunuh atau menabrak orang yang sedang berpacaran, lalu mayatnya dilempar ke sungai. Kata dia, itu bukan pelanggaran HAM berat melainkan pelanggaran HAM biasa.
"Seperti halnya orang membunuh istrinya, dokter meracuni suaminya, dan sedangkan banyak setiap hari. Nah itu bukan pelanggaran HAM yang menjadi urusan PBB. Itu sudah ditangani juga di sini dengan sebaik-baiknya, diupayakan. Jadi, antara yang di medsos dengan yang fakta yang ditulis itu berbeda saudara," tegas Mahfud.
(rca)
Lihat Juga :