Mahfud MD Tegaskan Indonesia Tak Pernah Disorot PBB soal Pelanggaran HAM
Senin, 11 Juli 2022 - 19:39 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap bahwa Indonesia tidak pernah menjadi sorotan PBB karena masalah pelanggaran HAM, sebagaimana yang dituduhkan di medsos. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap bahwa Indonesia tidak pernah menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena masalah pelanggaran HAM , sebagaimana yang dituduhkan di media sosial (medsos). Hal itu ia konfirmasi langsung saat berkunjung ke Markas Dewan HAM PBB pada 13-14 Juni 2022.
"Hak asasi manusia selalu saja pemerintah itu diserang jelek, sudah disoroti oleh PBB, PBB sudah membentuk tim yang akan menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia dan sebagainya. Itu ternyata hanya ada di medsos, karena kemarin saya tanggal 13 dan 14 Juni datang sendiri ke Markas Dewan HAM PBB, sama sekali pemerintah Indonesia itu enggak dapat sorotan apa pun dalam penegakan hukum," kata Mahfud menanggapi survei IPI bertajuk "Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi" secara daring, Senin (11/7/2022).
Mahfud menjelaskan, yang disorot justru adalah Turki, Inggris, Rusia, Korea Utara, Brasil, dan sebagainya. “Ada 449 negara yang disebut ini 49, itu 18 ya ada peningkatan, 31 itu memburuk. Dan di Indonesia tidak ada di situ," tuturnya.
Baca juga: Komisioner Tinggi HAM PBB Apresiasi Kejagung Tangani Kasus Paniai
"Hak asasi manusia selalu saja pemerintah itu diserang jelek, sudah disoroti oleh PBB, PBB sudah membentuk tim yang akan menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia dan sebagainya. Itu ternyata hanya ada di medsos, karena kemarin saya tanggal 13 dan 14 Juni datang sendiri ke Markas Dewan HAM PBB, sama sekali pemerintah Indonesia itu enggak dapat sorotan apa pun dalam penegakan hukum," kata Mahfud menanggapi survei IPI bertajuk "Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi" secara daring, Senin (11/7/2022).
Mahfud menjelaskan, yang disorot justru adalah Turki, Inggris, Rusia, Korea Utara, Brasil, dan sebagainya. “Ada 449 negara yang disebut ini 49, itu 18 ya ada peningkatan, 31 itu memburuk. Dan di Indonesia tidak ada di situ," tuturnya.
Baca juga: Komisioner Tinggi HAM PBB Apresiasi Kejagung Tangani Kasus Paniai
Lihat Juga :