Kurban: Spiritual Sosial

Senin, 11 Juli 2022 - 10:23 WIB
loading...
A A A
Berbagai kondisi di atas cukup menunjukkan bahwa saat inipenanganan yang serius dan terstrukturmutlak diperlukan untuk segera mengatasi wabah PMK di Indonesia. Apabila berharap wabah PMK hilang, tentu akan membutuhkan waktu yang lebih lama dan akan lebih banyak mengorbankan keberlangsungan hidup para peternak karena wabah ini sangat berpotensi terus meluas dengan jumlah ternak yang begitu banyaknya di negeri ini.

Komunikasi dan pemahaman yang sama tentang Kepmentan no 405/2022 diperlukan agar antar instansi dan lembaga terkait tidak mengambil kebijakan secara parsial. Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Peternakan, Balai Karantina dan pihak terkait lainnya harus segera mengeluarkan kebijakan yang padu, agar kepentingan dan kebutuhan semua pihak bisa terpenuhi. Kepentingan peternak sebagai produsen dan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen terhadap daging dan hewan ternak yang sehat, aman dan harga yang terjangkau harus menjadi perhatian utama demi kesejahteraan bersama. Semoga.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)