Bahas Finalisasi, Amien Rais dkk Siap Gugat UU No 2/2020
Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
“Rapat finalisasi tentang para pemohon tambahan baik perorangan maupun ormas,” ujar mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
(Baca: Pengesahan Inkonstitusional, Munarman FPI Minta UU 2/2020 Dibatalkan)
Materi gugatan terkait substansi UU tidak berbeda jauh dari pengujian sebelumnya atas Perppu 1/2020. Ia mengatakan, pasal yang akan digugat meliputi Pasal 2, Pasal 27, dan Pasal 28 UU 2/2020.
Selain masalah substantif mengenai pasal-pasal kontroversial, pihaknya juga menyoalkan proses pengesahan Perrpu 1/2020 menjadi UU 2/2020. Yani menilai, pengesahan oleh DPR itu dianggap telah menyalahi mekanisme yang diatur dalam UUD 1945. Sebab, menurut dia, perppu tersebut diundangkan pada dalam masa sidang ketiga DPR pada 12 Mei 2020.
(Baca: Pengesahan Inkonstitusional, Munarman FPI Minta UU 2/2020 Dibatalkan)
Materi gugatan terkait substansi UU tidak berbeda jauh dari pengujian sebelumnya atas Perppu 1/2020. Ia mengatakan, pasal yang akan digugat meliputi Pasal 2, Pasal 27, dan Pasal 28 UU 2/2020.
Selain masalah substantif mengenai pasal-pasal kontroversial, pihaknya juga menyoalkan proses pengesahan Perrpu 1/2020 menjadi UU 2/2020. Yani menilai, pengesahan oleh DPR itu dianggap telah menyalahi mekanisme yang diatur dalam UUD 1945. Sebab, menurut dia, perppu tersebut diundangkan pada dalam masa sidang ketiga DPR pada 12 Mei 2020.
(muh)
Lihat Juga :