Bahas Finalisasi, Amien Rais dkk Siap Gugat UU No 2/2020

Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:52 WIB
loading...
Bahas Finalisasi, Amien Rais dkk Siap Gugat UU No 2/2020
Amien Rais. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Amien Rais dan kawan-kawan segera mengajukan gugatan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan itu berisi penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UU.

Kuasa hukum Amien dan kawan-kawan, Ahmad Yani, mengatakan gugatan itu segera diajukan ke MK setelah sebelumnya lembaga wasit sengketa konstitusi tidak mengabulkan gugatan atas Perppu 1/2020 lantaran telah disahkan DPR menjadi UU 2/2020. Pengesahan itu menandakan gugatan telah kehilangan objeknya.

“Ya, kami setuju untuk gugat UU Nomor 2 Tahun 2020. Sudah dipersiapkan juga gugatan barunya,” kata Ahmad Yani kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).

(Baca: Amien Rais: Pancasila Mau Digusur)

Kendati demikian, ia belum bisa memberitahukan kapan akan mendaftar gugatan ke MK. Sebab, saat ini persiapan baru akan dibahas dalam rapat finalisasi hari ini.

“Rapat finalisasi tentang para pemohon tambahan baik perorangan maupun ormas,” ujar mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

(Baca: Pengesahan Inkonstitusional, Munarman FPI Minta UU 2/2020 Dibatalkan)

Materi gugatan terkait substansi UU tidak berbeda jauh dari pengujian sebelumnya atas Perppu 1/2020. Ia mengatakan, pasal yang akan digugat meliputi Pasal 2, Pasal 27, dan Pasal 28 UU 2/2020.

Selain masalah substantif mengenai pasal-pasal kontroversial, pihaknya juga menyoalkan proses pengesahan Perrpu 1/2020 menjadi UU 2/2020. Yani menilai, pengesahan oleh DPR itu dianggap telah menyalahi mekanisme yang diatur dalam UUD 1945. Sebab, menurut dia, perppu tersebut diundangkan pada dalam masa sidang ketiga DPR pada 12 Mei 2020.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3535 seconds (0.1#10.140)