Bahas Finalisasi, Amien Rais dkk Siap Gugat UU No 2/2020
Jum'at, 26 Juni 2020 - 13:52 WIB
loading...
Amien Rais. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Amien Rais dan kawan-kawan segera mengajukan gugatan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan itu berisi penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UU.
Kuasa hukum Amien dan kawan-kawan, Ahmad Yani, mengatakan gugatan itu segera diajukan ke MK setelah sebelumnya lembaga wasit sengketa konstitusi tidak mengabulkan gugatan atas Perppu 1/2020 lantaran telah disahkan DPR menjadi UU 2/2020. Pengesahan itu menandakan gugatan telah kehilangan objeknya.
“Ya, kami setuju untuk gugat UU Nomor 2 Tahun 2020. Sudah dipersiapkan juga gugatan barunya,” kata Ahmad Yani kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).
(Baca: Amien Rais: Pancasila Mau Digusur)
Kendati demikian, ia belum bisa memberitahukan kapan akan mendaftar gugatan ke MK. Sebab, saat ini persiapan baru akan dibahas dalam rapat finalisasi hari ini.
Kuasa hukum Amien dan kawan-kawan, Ahmad Yani, mengatakan gugatan itu segera diajukan ke MK setelah sebelumnya lembaga wasit sengketa konstitusi tidak mengabulkan gugatan atas Perppu 1/2020 lantaran telah disahkan DPR menjadi UU 2/2020. Pengesahan itu menandakan gugatan telah kehilangan objeknya.
“Ya, kami setuju untuk gugat UU Nomor 2 Tahun 2020. Sudah dipersiapkan juga gugatan barunya,” kata Ahmad Yani kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).
(Baca: Amien Rais: Pancasila Mau Digusur)
Kendati demikian, ia belum bisa memberitahukan kapan akan mendaftar gugatan ke MK. Sebab, saat ini persiapan baru akan dibahas dalam rapat finalisasi hari ini.
Lihat Juga :