FMP Minta Jokowi Segera Tanda Tangani UU Pemekaran Papua
Sabtu, 09 Juli 2022 - 10:36 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, DPR telah mengesahkan 3 RUU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi UU terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022). Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan, dan mengangkat harkat martabat masyarakat.
Setelah mendengar laporan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir di rapat paripurna dalam pengesahan tiga RUU pemekaran Provinsi Papua tersebut.
"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.
Setelah mendengar laporan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir di rapat paripurna dalam pengesahan tiga RUU pemekaran Provinsi Papua tersebut.
"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.
(abd)
Lihat Juga :