Hadapi Era Digital, Kemenkop UKM Gandeng Dekopin Susun RUU Perkoperasian
Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:35 WIB
loading...
Kemenkop dan UKM mengajak pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) terlibat dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mengajak pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) terlibat dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Hal itu bertujuan untuk memperkuat koperasi di era digital.
Rencana tersebut terungkap saat pertemuan jajaran Kemenkop UKM dengan Dekopin yang dipimpin Sri Untari Bisowarno beserta perwakilan Dekopinwil dan Dekopinda, di Jakarta.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso. menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang tidak bisa hadir dengan jajaran pengurus Dekopin. Selain itu, dia juga menjabarkan berbagai terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Kemenkop-UKM.
Baca juga: 5.000 Wirausaha Terpilih Masuk ke dalam Program Patenpreneur Kemenkop dan UKM
Terobosan tersebut bertujuan untuk membantu gerakan koperasi yang ada di Indonesia dalam meluaskan jaringan usaha dan menghidupkan koperasi-koperasi baru di segala penjuru Tanah Air.
Rencana tersebut terungkap saat pertemuan jajaran Kemenkop UKM dengan Dekopin yang dipimpin Sri Untari Bisowarno beserta perwakilan Dekopinwil dan Dekopinda, di Jakarta.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso. menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang tidak bisa hadir dengan jajaran pengurus Dekopin. Selain itu, dia juga menjabarkan berbagai terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Kemenkop-UKM.
Baca juga: 5.000 Wirausaha Terpilih Masuk ke dalam Program Patenpreneur Kemenkop dan UKM
Terobosan tersebut bertujuan untuk membantu gerakan koperasi yang ada di Indonesia dalam meluaskan jaringan usaha dan menghidupkan koperasi-koperasi baru di segala penjuru Tanah Air.
Lihat Juga :