Hadapi Era Digital, Kemenkop UKM Gandeng Dekopin Susun RUU Perkoperasian

Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:35 WIB
loading...
Hadapi Era Digital,...
Kemenkop dan UKM mengajak pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) terlibat dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mengajak pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) terlibat dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Hal itu bertujuan untuk memperkuat koperasi di era digital.

Rencana tersebut terungkap saat pertemuan jajaran Kemenkop UKM dengan Dekopin yang dipimpin Sri Untari Bisowarno beserta perwakilan Dekopinwil dan Dekopinda, di Jakarta.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso. menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang tidak bisa hadir dengan jajaran pengurus Dekopin. Selain itu, dia juga menjabarkan berbagai terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Kemenkop-UKM.

Baca juga: 5.000 Wirausaha Terpilih Masuk ke dalam Program Patenpreneur Kemenkop dan UKM

Terobosan tersebut bertujuan untuk membantu gerakan koperasi yang ada di Indonesia dalam meluaskan jaringan usaha dan menghidupkan koperasi-koperasi baru di segala penjuru Tanah Air.

Baca juga: Ketua DPD Minta RUU Perkoperasian Lindungi Pelaku UMKM

"Salah satu terobosan pada 2019-20 adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang saya menjadi dewan pengawas di situ. LPDB-KUMKM ini adalah lembaga di bawah Kemenkop dan Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan mengalokasikan Rp2 triliun setiap tahun untuk pembiayaan koperasi," ungkapnya, Jumat (8/7/2022).

LPDB menawarkan skema pinjaman permodalan kepada koperasi dengan bunga rendah. Dengan harapan dana ini dapat terserap oleh pelaku koperasi sehingga jejaring dan usaha bisnis koperasi dapat berkembang jauh lebih pesat.

Selain itu, Agus juga menerangkan saat ini Kemenkop UKM tengah menyusun draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian untuk mengganti UU Nomor 25 Tahun 1992. Dengan harapan RUU ini dapat menjadi landasan hukum progresif yang bisa menguatkan eksistensi kelembagaan koperasi di era digital.

"Rencana RUU ini sudah diajukan ke Kemenkumham. Mereka (Kemenkumham) sudah dukung, untuk kita inisiatif untuk pengajuan draft RUU Perkoperasian menggantikan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992. Dekopin juga akan kita libatkan dalam proses pembahasan RUU Perkoperasian ini. Karena kita juga akan membutuhkan masukan-masukan dari gerakan koperasi,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dekopin, Sri Untari menyambut baik inisiasi Kemenkop-UKM yang turut serta melibatkan Dekopin dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Dia menyebutkan Dekopin selalu siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi.

"Bagaimana kita (Dekopin dan Kemenkop-UKM) menjadi satu kesatuan dalam melangkah. Dalam satu rampak barisan dan kemudian bergerak bersama-sama membangkitkan ekonomi nasional," tutur Sri Untari.

Sri Untari menargetkan kontribusi Koperasi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 6,8% akan naik menjasi 7-8%. Bila itu terjadi ekonomi Indonesia akan bangkit dan bergerak. “Dan kalau jadi 8%, itu luar biasa. Maka di situlah kita secara nyata bergerak mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Untari juga memberikan undangan kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk menghadiri secara langsung pelaksanaan Hari Koperasi Nasional ke-72 yang akan diselenggarakan di Bali pada 13-17 Juli 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Politisi PDIP: RUU KKS...
Politisi PDIP: RUU KKS untuk Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
4 Kejutan Pakistan Saat...
4 Kejutan Pakistan Saat Hadapi Serangan Militer India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved