KPK Sidik Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair, Periksa Karyawan Pertamina Hari Ini
Kamis, 07 Juli 2022 - 12:36 WIB
loading...
Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan rencana pemeriksaan seorang karyawan PT Pertamina hari ini. Foto/dok.SINDnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. Dugaan korupsi gas alam cair itu diusut lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi terkait pengusutan kasus tersebut, hari ini. Satu saksi tersebut merupakan karyawan PT Pertamina.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan atas nama Bayu Satria Irawan Karyawan BUMN," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi terkait pengusutan kasus tersebut, hari ini. Satu saksi tersebut merupakan karyawan PT Pertamina.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan atas nama Bayu Satria Irawan Karyawan BUMN," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
Lihat Juga :