Fantastis! PPATK Ungkap Perputaran Dana ACT Rp1 Triliun Per tahun

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:58 WIB
loading...
Fantastis! PPATK Ungkap...
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp1 triliun tiap tahunnya. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengungkap adanya aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp1 triliun tiap tahunnya. Bahkan, PPATK menemukan adanya aliran dana yang masuk ke salah satu pendiri ACT.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah dana tersebut telah dikaji oleh pihak PPATK yang tergolong fantastis. Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Rekening Diduga Anggota Jaringan Al Qaeda

"Terkait dengan dana masuk dan dana keluar dari entitas tersebut (ACT) pada periode yang dikaji oleh PPATK, itu nilainya memang luar biasa besar ya, jadi sekitar Rp1 triliunan. Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).



Lebih lanjut, Ivan menuturkan terdapat temuan terkait aliran dana yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang dianggap masif. Menurut Ivan, dana tersebut kerap tidak langsung disalurkan.

"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," jelasnya.

Adapun salah satu temuan PPATK, kata Ivan, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar Rp30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.

Seperti diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. Baca juga: PPATK Blokir 60 Rekening yang Berhubungan dengan ACT

Ivan mengatakan adanya langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Rapat Anggota, PFI Perkuat...
Rapat Anggota, PFI Perkuat Peran Filantropi sebagai Penggerak Solusi Nasional
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Flash Sale Qurban 2026...
Flash Sale Qurban 2026 Human Initiative, Salurkan Kurban hingga Afrika
Integrasi Budaya dan...
Integrasi Budaya dan Keamanan: Emi Wiranto Raih Gelar Doktor dan Penghargaan MURI Kartini
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Kekayaan Raffi Ahmad...
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved