Dukung Izin ACT Dicabut, DPR Yakin Pemerintah Sudah Punya Dasar yang Kuat
Rabu, 06 Juli 2022 - 14:03 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah yang mencabut izin penyelenggaraan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI , Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah yang mencabut izin penyelenggaraan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Dia meyakini sudah ada dasar yang kuat sampai akhirnya pemerintah mengambil keputusan tersebut.
"Ya saya pikir Kemensos tentunya sudah mempunyai dasar yang kuat untuk mencabut izin penyelenggaraan tersebut," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Baca juga: Cabut Izin ACT, Pemerintah Bakal Sisir Lembaga Donasi Lain
Oleh karena itu, Dasco memastikan DPR mendukung keputusan yang diambil pemerintah tersebut. Ia berharap, ke depan tidak lagi ada hal-hal yang tak tepat sasaran dan merugikan masyarakat.
Tak hanya berhenti di ACT saja, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta agar pengawasan yang sama juga dilakukan terhadap lembaga-lembaga lain yang diduga melakukan kegiatan penyelewengan. Untuk itu, Dasco meminta Komisi teknis di DPR yang berkaitan dengan lembaga-lembaga filantropi agar memaksimalkan fungsi pengawasannya.
"Ya saya pikir Kemensos tentunya sudah mempunyai dasar yang kuat untuk mencabut izin penyelenggaraan tersebut," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Baca juga: Cabut Izin ACT, Pemerintah Bakal Sisir Lembaga Donasi Lain
Oleh karena itu, Dasco memastikan DPR mendukung keputusan yang diambil pemerintah tersebut. Ia berharap, ke depan tidak lagi ada hal-hal yang tak tepat sasaran dan merugikan masyarakat.
Tak hanya berhenti di ACT saja, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta agar pengawasan yang sama juga dilakukan terhadap lembaga-lembaga lain yang diduga melakukan kegiatan penyelewengan. Untuk itu, Dasco meminta Komisi teknis di DPR yang berkaitan dengan lembaga-lembaga filantropi agar memaksimalkan fungsi pengawasannya.
Lihat Juga :