BNPT Pastikan ACT Tak Terhubung Daftar Organisasi Terorisme

Rabu, 06 Juli 2022 - 09:50 WIB
loading...
BNPT Pastikan ACT Tak...
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid tidak masuk daftar terduga atau organisasi terorisme. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menyatakan lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT). Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu melakukan serangkain kajian dan pengumpulan bukti-bukti yang kuat untuk dapat memproses lembaga itu atas dugaan tindak pidana terorisme.

"Data yang disampaikan PPATK kepada BNPT dan Densus 88 tentang kasus ACT merupakan data intelijen terkait transaksi yang mencurigakan sehingga memerlukan kajian dan pendamalam lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan dengan pendanaan terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Kemensos Resmi Mencabut Izin Pengumpulan Uang ACT

Menurut dia, BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri bekerja dengan didasari pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Bila aktivitas keuangan ACT yang terendus berkaitan langsung dengan terorisme, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan. "Jikalau tidak, maka dikoordinasikan aparat penegak hukum terkait tindak pidana lainnya," ujarnya.



BNPT meminta agar masyarakat lebih berhati-hati ketika akan memberikan sumbangan kemanusiaan. Ia menyarankan agar masyarakat memilih kanal-kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah. Sehingga penyaluran bantuan dapat sesuai dengan apa yang ditujukan.

"Belajar dari kasus ACT ini, BNPT menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk untuk menyalurkan donasi, infaq dan sedekah kepada lembaga yang resmi dan kredibel yang telah direkomendiasikan oleh pemerintah," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
UI Gelar Diskusi Membedah...
UI Gelar Diskusi Membedah Peta Terbaru Ancaman Terorisme Global
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved