Kinerja Firli Bahuri Dinilai Buruk, KPK Hargai Penilaian ICW dan TII

Jum'at, 26 Juni 2020 - 04:02 WIB
loading...
A A A
Sedangkan untuk kasus dengan kerugian keuangan negara ratusan miliar yakni kasus Bengkalis dengan nilai proyek Rp2,5 T ditemukan dugaan kerugian keuangan negara Rp475 miliar. Kasus PT DI dugaan kerugian negara sebesar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta. (Baca juga: Kinerja KPK Mundur?)

Untuk penangkapan dan penahanan KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap dua DPO kasus suap dan gratifikasi di MA, yaitu NHD dan RHE serta penangkapan terhadap 2 orang tersangka dalam kasus suap proyek di Muara Enim yaitu tersangka AHB dan RS. Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka.Tidak hanya itu, pada pemulihan aset jumlah Pemulihan aset /Asset Recovery yang disetor ke kas negara dari denda, uang pengganti dan rampasan senilai Rp63.068.521.381.

Sedangkan dalam bidang pencegahan korupsi di sektor strategis, KPK melakukan pemantauan dana Covid-19 dan telah berkoordinasi dan memberikan rekomendasi kepada Gugus Tugas Pusat dan Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya (LKPP, BPKP, Kemendagri, Kemenkes, Kemensos, Pemerintah Daerah, dan sebagainya. Lalu melakukan koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi dengan menasionalkan upaya penyelamatan dan pemulihan aset dengan bekerja sama kepada Kejaksaan.Tidak hanya terhadap pemerintah daerah, tetapi juga K/L dan BUMN di pusat.

Program Pencegahan lainnya KPK terus mendorong kepatuhan LHKPN. Terjadi peningkatan kepatuhan yang signifikan per 1 Mei 2020 menjadi 92,81% dari 73,50% pada periode yang sama di tahun 2019. Per 22 Juni 2020 bertambah 38 daerah yang mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi, sehingga berjumlah total 146 daerah yang mencakup 62.289 SD, 15.104 SMP, dan 14.552 SMA dengan payung hukum berupa 8 Pergub, 112 Perbup dan 26 Perwali.

KPK juga telah menyurati Presiden terkait rekomendasi Kajian BPJS Kesehatan mengingat sejumlah rekomendasi perbaikan belum dijalankan oleh pemerintah. KPK juga terus mendorong kepatuhan PN dan pegawai negeri untuk melaporkan penerimaan gratifikasi yang dilarang. Pada periode 1 Januari – 25 Januari KPK telah menyetorkan ke kas negara penerimaan gratifikasi atas 379 SK laporan gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara dari total 665 SK yang telah diterbitkan. Berupa uang senilai Rp882.920.667; USD7.587,44; SGD951,77; Yen 5.140; dan barang senilai Rp65.639.340.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved