Soal Isu Air Galon Guna Ulang Berbahaya, DPR Belum Terima Keluhan
Senin, 04 Juli 2022 - 20:56 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Dewi Aryani mempertanyakan pihak-pihak yang menghembuskan isu bahwa air galon guna ulang itu membahayakan kesehatan konsumen. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Aryani mempertanyakan pihak-pihak yang menghembuskan isu bahwa air galon guna ulang itu membahayakan kesehatan konsumen. Menurutnya, Komisi IX belum pernah mendengar keluhan mengenai hal itu dari pihak manapun.
“Kata siapa itu? Yang hembuskan siapa dan di mana lokasi yang diduga?” ujarnya mempertanyakan soal kebenaran isu tersebut lewat keterangannya, Senin (4/7/2022). Baca juga: Soal Pelabelan BPA di Galon, Pengusaha Diminta Harus Dilibatkan
Dia mengatakan harus jelas sumbernya dari mana sehingga bisa mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan. “Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” tukasnya.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengakui sama sekali belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya bahaya penggunaan air galon guna ulang. Pengaduan soal pangan yang diterima BPKN dan YLKI selama ini adalah yang terkait dengan kedaluwarsa dan makanan yang rusak dalam kemasannya.
Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait bahaya air galon guna ulang. Menurutnya, pengaduan yang masuk ke BPKN terkait kasus kesehatan itu hanya dalam hal keracunan makanan dan minuman serta beberapa kasus terkait dalam hal kemasan yang tidak sesuai dan juga dalam hal kedaluwarsa.
“Terkait dengan AMDK galon, belum ada pengaduan dalam hal tersebut,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan YLKI yang juga mengakui belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan. Yang ada itu, konsumen mengadu karena adanya makanan yang rusak yang ada dalam kemasannya.
“Kata siapa itu? Yang hembuskan siapa dan di mana lokasi yang diduga?” ujarnya mempertanyakan soal kebenaran isu tersebut lewat keterangannya, Senin (4/7/2022). Baca juga: Soal Pelabelan BPA di Galon, Pengusaha Diminta Harus Dilibatkan
Dia mengatakan harus jelas sumbernya dari mana sehingga bisa mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan. “Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” tukasnya.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengakui sama sekali belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya bahaya penggunaan air galon guna ulang. Pengaduan soal pangan yang diterima BPKN dan YLKI selama ini adalah yang terkait dengan kedaluwarsa dan makanan yang rusak dalam kemasannya.
Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait bahaya air galon guna ulang. Menurutnya, pengaduan yang masuk ke BPKN terkait kasus kesehatan itu hanya dalam hal keracunan makanan dan minuman serta beberapa kasus terkait dalam hal kemasan yang tidak sesuai dan juga dalam hal kedaluwarsa.
“Terkait dengan AMDK galon, belum ada pengaduan dalam hal tersebut,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan YLKI yang juga mengakui belum pernah menerima pengaduan dari konsumen terkait bahaya penggunaan kemasan pangan. Yang ada itu, konsumen mengadu karena adanya makanan yang rusak yang ada dalam kemasannya.
Lihat Juga :