BNPT: Ancaman Terorisme di Indonesia Tempati Urutan ke-24 dari 162 Negara

Senin, 04 Juli 2022 - 18:16 WIB
loading...
A A A
Masih menurutnya, masyarakat Indonesia dan praja pada khususnya jangan terlena meskipun pemahaman kita terkait radikalisme berada di posisi 63,44% tapi kita tetap harus waspada kepada gerakan-gerakan radikalisme. “Kita terutama praja harus terus memperkuat jati diri bangsa, karena praja adalah garda terdepan bangsa dan juga diharapkan dapat menjadi kader terdepan didalam upaya penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi,” tutur Hadi.

Hadi juga terus mengingatkan seluruh praja IPDN untuk memupuk jiwa kebangsaan dan nasionalisme, tidak memperdebatkan perbedaan agama, kuasai ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap agama sesuai tuntunannya. Menurutnya, jangan sampai terjebak pada statement atau pemikiran bahwa terorisme itu ada pada satu agama.

"Terorisme adalah musuh semua agama. Harus kita lawan bersama. Kita harus mampu mengembangkan dan memelihara kebhinekaan dengan toleransi dan antikekerasan serta perkuat iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” paparnya.

Antusiasme praja IPDN terhadap materi yang disampaikan cukup tinggi, terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan baik dari praja yang mengikuti secara luring maupun daring. Di antaranya terkait apa saja upaya yang dapat dilakukan oleh praja dalam mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham radikal, apa tindakan yang harus dilakukan apabila melihat radikalisme di medsos dan lain sebagainya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Boy menjelaskan bahwa praja harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tetap memegang teguh semangat nasionalisme dan cinta kepada negara.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)