Sekda Jabar Dukung Kajian Ombudsman Soal Transportasi di Masa Pandemi

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:53 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Setiawan juga melaporkan Angka Reproduksi Efektif (Rt) di Jabar yang sudah tiga minggu berada di bawah angka 1. Merujuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebuah wilayah punya kesempatan melonggarkan PSBB jika menjaga Rt di bawah 1 selama dua minggu.

"Angka Rt Jabar pada 20 Juni yaitu 0,9. Per tanggal 23 Juni adalah 0,92. Sementara rata-rata Rt dari 7 Juni sampai 20 Juni yaitu 0,71," ujar Setiawan.

Dalam pidato saat membuka acara, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto berharap kajian cepat Ombudsman Jabar bisa memberikan manfaat, terutama bagi Jabar secara keseluruhan.

"Jabar sebagai penyangga ibu kota dan jumlah penduduknya terbanyak di Indonesia hampir 50 juta sudah seharusnya melakukan analisis dan mitigasi selama PSBB ini," kata Haneda.

"Rapid assessment (Jabar) ini yang kedua, sebelumnya oleh (Ombudsman) perwakilan DKI Jakarta (untuk Jakarta). Rapid assessment dilakukan dengan sampel, survei lapangan, dan wawancara langsung," tambahnya.

Haneda pun berujar, FGD digelar untuk membahas temuan secara umum maupun khusus sehingga bisa disimpulkan jika terjadi potensi maladministrasi.

"Acara ini (FGD) mengidentifikasi isu permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan PSBB di Jabar, terutama dampak kebijakan transportasi selama PSBB di Jabar. Tujuannya memberikan saran untuk evaluasi dan perumusan kebijakan," ucap Haneda.

Observasi lapangan untuk Rapid Assessment Ombudsman Jabar sendiri dilakukan di check point, Terminal Guntur Garut, Terminal Leuwipanjang, Stasiun Hall Bandung, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Temuan lapangan antara lain peraturan, regulasi, dan kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 terutama bidang perhubungan dan transportasi selalu berubah sehingga membingunkan masyarakat, pola penegakan dan pengawasan PSBB dilakukan secara persuasif dan edukatif, serta jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak memakai masker dan sarung tangan.

Selain itu, angkutan penumpang dalam kota masih banyak yang tidak mematuhi aturan pembatasan transportasi. Sementara di check point, terjadi penumpukan, kurangnya Alat Pelindung Diri (bagi petugas), hingga sanksi terberat hanya berupa putar balik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)