Sekda Jabar Dukung Kajian Ombudsman Soal Transportasi di Masa Pandemi
Kamis, 25 Juni 2020 - 17:53 WIB
loading...
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion Ombudsman Jabar terkait Evaluasi Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Jabar Bidang Transportasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kami
A
A
A
KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman Perwakilan Jabar terkait 'Evaluasi Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Jabar Bidang Transportasi' di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/6/20).
Rapid assessment atau kajian cepat Ombudsman Jabar terkait transportasi Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Garut di masa pandemi ini dilakukan selama satu bulan.
Menurut Setiawan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar juga memperhatikan bidang transportasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik penuh maupun parsial berlaku di Jabar.
Adapun sebelum PSBB pertama di Jabar diterapkan di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) pada 15 April, pergerakan kepadatan lalu lintas maupun orang mencapai 100 persen dengan tingkat kemacetan 5--15.
"Ketika PSBB Bodebek, (pergerakan) menurun jadi 43 persen. Sementara saat PSBB Bandung Raya berada di 29 persen. Untuk PSBB Provinsi mulai 6 Mei berkisar di 43 persen. Lalu saat PSBB proporsional mulai 20 Mei, aktivitas perlahan naik lagi, terutama jelang Lebaran. Untuk saat ini pergerakan mencapai 57 persen," kata Setiawan.
Sosok yang juga merupakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar ini menambahkan, pihaknya juga sudah memetakan mobilitas warga Jabar di pemukiman, di mana ada kecenderungan pergerakan atau interaksi saat membeli kebutuhan sehari-hari.
"Selain pemukiman, kami juga memetakan mobilitas di tempat kerja, fasilitas kesehatan, ritel dan rekreasi, transit station, dan taman," ucap Setiawan.
Rapid assessment atau kajian cepat Ombudsman Jabar terkait transportasi Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Garut di masa pandemi ini dilakukan selama satu bulan.
Menurut Setiawan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar juga memperhatikan bidang transportasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik penuh maupun parsial berlaku di Jabar.
Adapun sebelum PSBB pertama di Jabar diterapkan di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) pada 15 April, pergerakan kepadatan lalu lintas maupun orang mencapai 100 persen dengan tingkat kemacetan 5--15.
"Ketika PSBB Bodebek, (pergerakan) menurun jadi 43 persen. Sementara saat PSBB Bandung Raya berada di 29 persen. Untuk PSBB Provinsi mulai 6 Mei berkisar di 43 persen. Lalu saat PSBB proporsional mulai 20 Mei, aktivitas perlahan naik lagi, terutama jelang Lebaran. Untuk saat ini pergerakan mencapai 57 persen," kata Setiawan.
Sosok yang juga merupakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar ini menambahkan, pihaknya juga sudah memetakan mobilitas warga Jabar di pemukiman, di mana ada kecenderungan pergerakan atau interaksi saat membeli kebutuhan sehari-hari.
"Selain pemukiman, kami juga memetakan mobilitas di tempat kerja, fasilitas kesehatan, ritel dan rekreasi, transit station, dan taman," ucap Setiawan.
Lihat Juga :