Sempat Tegang, Hakim MK Batasi Jumlah Pemohon di Ruang Sidang

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:20 WIB
loading...
A A A
Kebijakan itu mengikuti aturan-aturan yang merujuk pada protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah, termasuk protokol dari WHO terkait persidangan di pengadilan. MK hanya membatasi maksimal lima orang dari satu pemohon dalam ruangan sidang. Mereka bisa kuasa hukum maupun principal.

Berdasarkan surat panggilan dari MK kepada Iwan Sumule dkk hanya diizinkan lima orang yang bisa ikut serta di dalam persidangan. Karena itu, Aswanto meminta salah satu dari anggota pemohon bisa meninggalkan ruang tersebut. “Jumlah Saudara enam, siapa satu orang yang mau keluar?” tanya Aswanto.

Namun, hal itu kembali diminta pemohon untuk memberikan kebijaksanaan. Mereka beralasann tidak akan mengganggu jalannya tata tertib sidang. “Mohon kebijakan Yang Mulia, karena empat orang ini tidak akan mengganggu tata tertib,” ucap salah satu kuasa hukum.

Aswanto langsung menyanggah. Dia kembali menyatakan bahwa pembatasan itu sudah sesuai hasil rapat permusyarawatan hakim MK. “Maaf, tidak pak. Ini bukan soal tidak mengganggu. Ini adalah hasil keputusan rapat permusyawaratan hakim yang kita lakukan untuk semua perkara. Oleh sebab itu, kami yang mohon agar saudara mematuhi apa yang telah kami laksanakan selama ini,” timpal dia.

Aswanto pun membolehkan adanya pergantian masuk ruang sidang selama dalam persidangan dan kesempatan yang diberikan. Dengan begitu, tidak akan melanggar tata tertib yang sudah ditentukan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved