Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu
Jum'at, 01 Juli 2022 - 09:52 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kini tengah dikaitkan dengan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok. Lili Pintauli akan menghadapi sidang etik.
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Penyidik KPK Periksa Ajudan Lili Pintauli Siregar
Hal senada diungkapkan Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho. Albertina mengamini, sidang etik Lili Pintauli Siregar akan digelar pada 5 Juli 2022. Namun terkait kabar mundurnya Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK, Albertina maupun Syamsuddin mengaku belum mendapat informasi.
"Saya belum tahu. Kalau sidang etik 5 Juli," singkat Albertina Ho dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Kasus Lili Pintauli, KPK: Putusan Dewas Selesai, Supaya Jadi Pembelajaran
Dewas KPK menyatakan, keterangan sejumlah saksi terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar sudah cukup lengkap. Dewas telah mengantongi kecukupan keterangan dari para saksi ihwal dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP untuk Lili.
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Penyidik KPK Periksa Ajudan Lili Pintauli Siregar
Hal senada diungkapkan Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho. Albertina mengamini, sidang etik Lili Pintauli Siregar akan digelar pada 5 Juli 2022. Namun terkait kabar mundurnya Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK, Albertina maupun Syamsuddin mengaku belum mendapat informasi.
"Saya belum tahu. Kalau sidang etik 5 Juli," singkat Albertina Ho dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Kasus Lili Pintauli, KPK: Putusan Dewas Selesai, Supaya Jadi Pembelajaran
Dewas KPK menyatakan, keterangan sejumlah saksi terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar sudah cukup lengkap. Dewas telah mengantongi kecukupan keterangan dari para saksi ihwal dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP untuk Lili.
Lihat Juga :