BPET MUI: Sistem Khilafah Sudah Selesai, Tak Perlu Diwacanakan Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Penanggulangan Ektremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Muhammad Syauqillah memandang bahwa sistem khilafah telah selesai sejak lama. Karena itu, tidak perlu lagi diperdebatkan implementasinya dan mewacanakan sebagai sebuah sistem pemerintahan di Indonesia.
"Kekhilafahan itu sudah berhenti di era Khulafaur Rasyidin, setelahnya muncul berbagai dinasti hingga era Usmani (Turki) yang selesai pada tahun 1923. Penggunaan terminologi khalifah juga sudah selesai (tidak perlu diperdebatkan), Usmani menggunakan kata khalifah untuk menyebut penguasa. Jadi tidak perlu lagi diwacanakan sebagai sebuah sistem pemerintahan di Indonesia," kata Muhammad Syauqillah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).
Kepala Program Studi Kajian Terorisme, Universitas Indonesia (UI) ini melanjutkan, Usmani sejatinya menggunakan sistem pemerintahan daulah bukan khilafah, sehingga disebut Daulah Usmaniyah bukan Khilafah Usmaniyah. Hal ini yang banyak tidak diketahui oleh para pengusung atau simpatisan Ideologi Khilafah.
"Sehingga pasca Usmani, banyak sekali wilayah yang mendeklarasikan diri sebagai negara, bangsa, baik dalam bentuk kerajaan dan sebagainya, termasuk Indonesia yang memilih sebagai negara Pancasila. Dan kita sudah selesai Pancasila itu," katanya.
Menurut Syauqi, dalam perjalanannya, Indonesia melalui para founding fathers, ulama, serta para tokoh, telah menyepakati diri sebagai darul ahdi wal syahadah atau negeri yang penuh dengan kedamaian serta darul mitsaq atau negeri kesepakatan. Sistem yang dipakai telah bersepakat dalam konteks berbangsa dan bernegara.
"Bagi yang masih mengampanyekan khilafah, perlu sadari betul bahwa para ulama terdahulu telah melakukan ijtihad, dan telah bersepakat atas rumusan dalam bernegara," kata peraih PhD Ilmu Politik dari Marmara University ini.
Islam, kata Syauqi, mengajarkan dalam konteks berbangsa bernegara. Hal-hal yang mengatur seperti kehakiman, kementerian, wilayatul qadha, serta keuangan ada dalam sejarah Islam dan merupakan produk ijtihad.
Baca juga: Wapres Tegaskan Khilafatul Muslimin Menyimpang: Harus Disetop
Untuk itu, Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI ini menilai perlu ada upaya nyata dari berbagai stakeholder guna mewaspadai ideologi khilafah yang kian hari semakin massif hingga masuk pada lini-lini kehidupan masyarakat.
"Kekhilafahan itu sudah berhenti di era Khulafaur Rasyidin, setelahnya muncul berbagai dinasti hingga era Usmani (Turki) yang selesai pada tahun 1923. Penggunaan terminologi khalifah juga sudah selesai (tidak perlu diperdebatkan), Usmani menggunakan kata khalifah untuk menyebut penguasa. Jadi tidak perlu lagi diwacanakan sebagai sebuah sistem pemerintahan di Indonesia," kata Muhammad Syauqillah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).
Kepala Program Studi Kajian Terorisme, Universitas Indonesia (UI) ini melanjutkan, Usmani sejatinya menggunakan sistem pemerintahan daulah bukan khilafah, sehingga disebut Daulah Usmaniyah bukan Khilafah Usmaniyah. Hal ini yang banyak tidak diketahui oleh para pengusung atau simpatisan Ideologi Khilafah.
"Sehingga pasca Usmani, banyak sekali wilayah yang mendeklarasikan diri sebagai negara, bangsa, baik dalam bentuk kerajaan dan sebagainya, termasuk Indonesia yang memilih sebagai negara Pancasila. Dan kita sudah selesai Pancasila itu," katanya.
Menurut Syauqi, dalam perjalanannya, Indonesia melalui para founding fathers, ulama, serta para tokoh, telah menyepakati diri sebagai darul ahdi wal syahadah atau negeri yang penuh dengan kedamaian serta darul mitsaq atau negeri kesepakatan. Sistem yang dipakai telah bersepakat dalam konteks berbangsa dan bernegara.
"Bagi yang masih mengampanyekan khilafah, perlu sadari betul bahwa para ulama terdahulu telah melakukan ijtihad, dan telah bersepakat atas rumusan dalam bernegara," kata peraih PhD Ilmu Politik dari Marmara University ini.
Islam, kata Syauqi, mengajarkan dalam konteks berbangsa bernegara. Hal-hal yang mengatur seperti kehakiman, kementerian, wilayatul qadha, serta keuangan ada dalam sejarah Islam dan merupakan produk ijtihad.
Baca juga: Wapres Tegaskan Khilafatul Muslimin Menyimpang: Harus Disetop
Untuk itu, Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI ini menilai perlu ada upaya nyata dari berbagai stakeholder guna mewaspadai ideologi khilafah yang kian hari semakin massif hingga masuk pada lini-lini kehidupan masyarakat.