Kejagung Periksa Mantan Dirut Krakatau Steel dan Petinggi Sejumlah Perusahaan Swasta

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:28 WIB
loading...
Kejagung Periksa Mantan...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dalam dua hari ini ada sejumlah direktur utama perusahaan salah satunya mantan Direktur Umum (Dirut) PT Krakatau Steel periode 2017-2018 berinisial MWES. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama Krakatau Steel dan sejumlah direktur utama sejumlah perusahaan swasta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dalam dua hari ini ada sejumlah direktur utama perusahaan salah satunya mantan Direktur Umum (Dirut) PT Krakatau Steel periode 2017-2018 berinisial MWES. Dia diperiksa terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel tahun 2011 lalu. Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Krakatau Steel, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

MWES diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

"MWES selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017-2018, diperiksa saat saksi menjabat, melakukan kebijakan antara lain pada tanggal 29 Agustus 2017 melakukan penandatanganan Kontrak Addendum Ketiga dengan Konsorsium (MCC Ceri + PT KE) untuk pekerjaan Change Order pada Local Portion senilai Rp241.145.409.190," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Kata Ketut, total nilai kontrak BFC Project yang dikerjakan senilai Rp2.215.424.762.190. Dalam hal ini, seluruh pekerjaan pada addendum ketiga kontrak itu telah dikerjakan lebih dulu sebelum proses penandatangan adenddum ketiga kontrak dilakukan atau sebelum MWES diangkat menjadi Dirut PT Krakatau Steel.

Kemudian pada 19 September 2017, MWES menerbitkan Surat Keputusan Direksi untuk Pengoperasian COP sebelum adanya serah terima pekerjaan dan pada tanggal 9 Oktober 2017.

"Pada 14 Februari 2018 dan 29 Agustus 2018 yang bersangkutan melakukan penandatangan Perjanjian Bridging Loan dengan PT KE dengan jumlah pinjaman baru sebesar Rp31.729.886.583 sehingga jumlah total Bridging Loan yang belum terbayar pada saat yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT KS sebesar Rp359.253.825.965," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved