Kejagung Periksa Mantan Dirut Krakatau Steel dan Petinggi Sejumlah Perusahaan Swasta

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:28 WIB
loading...
Kejagung Periksa Mantan...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dalam dua hari ini ada sejumlah direktur utama perusahaan salah satunya mantan Direktur Umum (Dirut) PT Krakatau Steel periode 2017-2018 berinisial MWES. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama Krakatau Steel dan sejumlah direktur utama sejumlah perusahaan swasta. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dalam dua hari ini ada sejumlah direktur utama perusahaan salah satunya mantan Direktur Umum (Dirut) PT Krakatau Steel periode 2017-2018 berinisial MWES. Dia diperiksa terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel tahun 2011 lalu. Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Krakatau Steel, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

MWES diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

"MWES selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017-2018, diperiksa saat saksi menjabat, melakukan kebijakan antara lain pada tanggal 29 Agustus 2017 melakukan penandatanganan Kontrak Addendum Ketiga dengan Konsorsium (MCC Ceri + PT KE) untuk pekerjaan Change Order pada Local Portion senilai Rp241.145.409.190," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Kata Ketut, total nilai kontrak BFC Project yang dikerjakan senilai Rp2.215.424.762.190. Dalam hal ini, seluruh pekerjaan pada addendum ketiga kontrak itu telah dikerjakan lebih dulu sebelum proses penandatangan adenddum ketiga kontrak dilakukan atau sebelum MWES diangkat menjadi Dirut PT Krakatau Steel.

Kemudian pada 19 September 2017, MWES menerbitkan Surat Keputusan Direksi untuk Pengoperasian COP sebelum adanya serah terima pekerjaan dan pada tanggal 9 Oktober 2017.

"Pada 14 Februari 2018 dan 29 Agustus 2018 yang bersangkutan melakukan penandatangan Perjanjian Bridging Loan dengan PT KE dengan jumlah pinjaman baru sebesar Rp31.729.886.583 sehingga jumlah total Bridging Loan yang belum terbayar pada saat yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT KS sebesar Rp359.253.825.965," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Rekomendasi
Jejak Penampilan Terbaik...
Jejak Penampilan Terbaik Tim Afrika dalam Sejarah Piala Dunia
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved