Komisi II DPR dan Pemerintah Menyetujui 3 RUU DOB Papua

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:41 WIB
loading...
Komisi II DPR dan Pemerintah...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Komisi II DPR bersama pemerintah akhirnya menyetujui atas tiga RUU DOB di Papua dalam pengambilan keputusan tingkat I. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah akhirnya menyetujui atas tiga Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) di Papua dalam pengambilan keputusan tingkat I. Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Adapun, ketiga RUU itu meliputi RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan. Baca juga: Kalau 3 RUU DOB Papua Disahkan, DPR Segera Bahas Perubahan UU Pemilu

"Saya ingin bertanya kepada kita semua apakah kita setuju dengan tiga rancangan undang-undang ini?" tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Setelah pengambilan keputusan tingkat I, tiga RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan tingkat II atau tahap pengesahan. Baca juga: Pemerintah dan DPR Maraton Bahas RUU DOB Papua

"Kita teruskan kepada pembahasan tingkat II pada Rapat Paripurna yang terdekat untuk dilaksanakan pengambilan keputusan," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Rekomendasi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
3 Kelebihan DeepSeek...
3 Kelebihan DeepSeek dibanding ChatGPT dan Meta AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved