Koalisi Politik untuk Kesehatan Rakyat
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kondisi seperti di atas, pemerintah harus sadar betul bahwa tidak mungkin ia mampu sendirian untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang sangat kompleks itu. Memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, menyembuhkan, serta memulihkannya, memelukan keterlibatan banyak pihak.
Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah harus mampu mendorong masyarakat untuk mempertahankan eksistensinya. Peran organisasi profesi, perguruan tinggi, pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pelaku usaha harus diperkuat, bukan dilucuti. Prinsip-prinsip demokrasi yang melekat pada good governance seharusnyamenempatkan kekuasaan di tangan rakyat, bukan sekehendak penguasa semata.
Dari pihak masyarakat sendiri, perlu menunjukkan semangat, kesadaran dan kemampuannya untuk hidup sehat. Mereka harus menghilangkan rasa takutnya untuk menyampaikan pendapat dan saran atas sesuatu yang dirasakan baik bagi kesehatannya. Walau boleh jadi pendapat itu berbeda dengan kehendak pemerintah.
Karena itu, pelayanan kesehatan sebagai pelayanan publik seharusnya menjadi ranah di mana negara yang diwakili oleh pemerintah, mau dan mampu menumbuhkan partisipasi publik. Membuka diri untuk berdialog dengan berbagai kelompok masyarakat. Pembagian peran yang seimbang, saling melengkapi antarberbagai unsur masyarakat dalam pelayanan kesehatan, bukan sekadar terjadinya check and balance tetapi juga untuk menghasilkan sinergi yang baik dalam mewujudkan keadaan sehat secara bersama.
Bersama elemen masyarakat, pemerintah dan elite politik dapat mengembangkan kebijakan kesehatan yang demokratis dan berkeadilan guna mewujudkan derajat kesehatan rakyat yang setinggi-tingginya. Meningkatkan derajat kesehatan seharusnya selalu menjadi kepentingan dan platform bersama dalam pembentukan koalisi politik yang mengatasnamakan rakyat Indonesia. Wallahu a'lam bishawab.
Baca berita lebih lengkap di e-paper koran-sindo.com
Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah harus mampu mendorong masyarakat untuk mempertahankan eksistensinya. Peran organisasi profesi, perguruan tinggi, pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pelaku usaha harus diperkuat, bukan dilucuti. Prinsip-prinsip demokrasi yang melekat pada good governance seharusnyamenempatkan kekuasaan di tangan rakyat, bukan sekehendak penguasa semata.
Dari pihak masyarakat sendiri, perlu menunjukkan semangat, kesadaran dan kemampuannya untuk hidup sehat. Mereka harus menghilangkan rasa takutnya untuk menyampaikan pendapat dan saran atas sesuatu yang dirasakan baik bagi kesehatannya. Walau boleh jadi pendapat itu berbeda dengan kehendak pemerintah.
Karena itu, pelayanan kesehatan sebagai pelayanan publik seharusnya menjadi ranah di mana negara yang diwakili oleh pemerintah, mau dan mampu menumbuhkan partisipasi publik. Membuka diri untuk berdialog dengan berbagai kelompok masyarakat. Pembagian peran yang seimbang, saling melengkapi antarberbagai unsur masyarakat dalam pelayanan kesehatan, bukan sekadar terjadinya check and balance tetapi juga untuk menghasilkan sinergi yang baik dalam mewujudkan keadaan sehat secara bersama.
Bersama elemen masyarakat, pemerintah dan elite politik dapat mengembangkan kebijakan kesehatan yang demokratis dan berkeadilan guna mewujudkan derajat kesehatan rakyat yang setinggi-tingginya. Meningkatkan derajat kesehatan seharusnya selalu menjadi kepentingan dan platform bersama dalam pembentukan koalisi politik yang mengatasnamakan rakyat Indonesia. Wallahu a'lam bishawab.
Baca berita lebih lengkap di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Lihat Juga :