Cegah Penyebaran Corona, New Normal Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:44 WIB
loading...
A A A
Kendati demikian, dia mengingatkan, pasar adalah tempat yang terbuka dengan pengunjung yang tidak bisa dibatasi asal kedatangannya.

"Jika tidak diatur cukup ketat lalu lintas orang, serta upaya-upaya untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 seperti jaga jarak, selalu mencuci tangan dan memakai masker, maka akan berpotensi menjadi pusat penularan dan menjadi klaster penularan di masa norma baru seperti yang terjadi beberapa hari terakhir ini," katanya.

"Jika hal tersebut terjadi maka dampaknya bisa fatal karena mengharuskan pasar untuk ditutup dan sulit melakukan tracing terhadap orang-orang yang berpotensi tertular dari mereka yang sudah teridentifikasi positif," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melansir per 20 Juni 2020, ada lonjakan penambahan pedagang pasar yang positif Covid-19 menjadi 701 orang dengan 32 diantaranya meninggal dunia dari 129 pasar tradisional di Indonesia. Sementara di DKI Jakarta ada 137 pedagang yang positif Covid-19 dari 18 pasar tradisional.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)