5 Fakta Denjaka, Pasukan Hantu Laut TNI AL yang Ikut Kawal Jokowi ke Rusia-Ukraina

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:36 WIB
loading...
5 Fakta Denjaka, Pasukan...
Denjaka merupakan pasukan khusus TNI AL memiliki tugas pokok membina kemampuan antiteror dan antisabotase serta kemampuan klandestin aspek laut. FOTO/INSTAGRAM @pasukan_antiteror_tnial
A A A
JAKARTA - Denjaka menjadi salah satu bagian dari tim pengamanan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Rusia dan Ukraina pada akhir Juni 2022 nanti. Tim ini bertugas menjaga keselamatan Jokowi ketika bertemu dengan dua presiden negara yang sedang bertikai, Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Tri Budi Utomo mengatakan, pihaknya menerjunkan 39 personel untuk mengawal Jokowi dalam lawatannya ke Rusia dan Ukraina. Mereka dibagi dalam tiga tim, yakni tim pendahulu (advance), tim utama (main group), dan tim penyelamatan.

"Alhamdulillah kami juga tidak terlalu khawatir karena Paspampres ini ada dari Kopassus, Denjaka , dan Paskhas (Kopasgat). Alhamdulillah kami percaya diri," kata Tri Budi Utomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).



Kepercayaan diri Danpaspampres tentu bukan pernyataan kosong. Sebab, personel yang terlibat dalam pengamanan Jokowi merupakan pasukan elite TNI yang memiliki kemampuan khusus dalam pengintaian, pertempuran, antisabotase, hingga antiteror. Salah satunya adalah Denjaka.

Denjaka merupakan singkatan dari Detasemen Jala Mengkara. Pasukan khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) ini memiliki tugas pokok membina kemampuan antiteror dan antisabotase serta kemampuan klandestin aspek laut.

Denjaka dibentuk berdasarkan instruksi Panglima TNI kepada Komandan Korps Marinir No Isn.01/P/IV/1984 tertanggal 13 November 1984. Cikal bakalnya adalah Pasukan Khusus AL (Pansusla) yang dibentuk oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada 4 November 1982 untuk menanggulangi segala bentuk ancaman aspek laut.

Berdasarkan Peraturan KSAL Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penataan Organisasi Detasemen Jala Mengkara Korps Marinir, kedudukan Denjaka berada di bawah tiga pihak sekaligus. Dalam hal pembinaan kemampuan dan kekuatan yang bersifat umum bertanggung jawab kepada Dankormar, dalam hal pembinaan kemampuan yang bersifat khusus bertanggung jawab kepada Kabais TNI. Sedangkan untuk penggunaan kekuatan dan kesiagaan operasional unsur-unsurnya bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Baca juga: Profil Mayjen Gafur Chaliq, Marinir Sejati Penggagas Denjaka Lulusan Terbaik 1965
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rekomendasi
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Berita Terkini
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Infografis
Pertama Kalinya, Ukraina...
Pertama Kalinya, Ukraina Gunakan Bom JDAM-ER ke Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved